Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan akan menyiapkan penghargaan khusus kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel atas pengungkapan 208 kg sabu dan 13,912 kg ekstasi.

"Ini hasil kerja luar biasa dari aparat. Patut diapresiasi setinggi-tingginya. Saya minta Ketua DPRD Kalsel H Supian HK bisa membantu menyiapkan penghargaan," kata dia di Banjarmasin, Senin.

Hal itu disampaikan gubernur Sahbirin Noor saat konferensi pers di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani beserta forkopimda dan tokoh agama.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu menyatakan, narkoba berjumlah fantastis tersebut tak pernah ia bayangkan bisa terungkap oleh Polda Kalsel.

"Baru saja kemarin diungkap 22,7 kilogram sabu jaringan Malaysia. Sekarang dibongkar lagi 208 kg sabu dan 13,9 kg ekstasi. Kalsel benar-benar dibombardir jaringan pengedar skala internasional," tuturnya.
Tersangka berinisial DA (25) mengaku diupah Rp20 juta untuk membawa narkotika. (ANTARA/Firman)


Untuk itulah, kata dia, butuh kerja keras tanpa henti memberantas peredarannya agar rakyat di Kalimantan Selatan terselamatkan dari yang namanya racun narkoba.

"Saya tidak bisa membayangkan jika narkoba sebanyak ini sampai beredar. Rusaklah generasi bangsa di Bumi Lambung Mangkurat," katanya.

Senada dengan gubernur, anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi juga berjanji segera melaporkan pengungkapan super besar itu kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Dimana keberhasilan Polda Kalsel menjadi rekor tangkapan terbesar untuk tingkat Polda setelah Polda Metro Jaya yang sebelumnya juga pernah menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu.

"Selamat kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra dan timnya. Ini prestasi gemilang dalam penggagalan penyelundupan narkoba, layak diapresiasi oleh Kapolri," tegasnya menekankan.


Sementara kronologis pengungkapan dijelaskan Kombes Pol Iwan Eka Putra yang berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkoba ke Kalsel asal Malaysia yang masuk di jalur darat melalui perbatasan di Kalimantan Utara.

Tim lapangan yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana pun bergerak melakukan pemantauan selama beberapa hari.

Hingga akhirnya tersangka berinisial DA (25) pada 13 Maret 2020 melintas mengendarai mobil di Jalan Ahmad Yani Km 274, Simpang Empat Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dengan membawa narkoba dalam jumlah fantastis tersebut.

Petugas menemukan sembilan buah tas jinjing di dalam mobil berisi puluhan paketan sabu dengan berat total 208 kilogram dan pil ekstasi sebanyak lima bungkus berisi 53.969 butir.

"Tentunya kami tak ingin berhenti hanya pada kurirnya saja. Tim terus melakukan pengembangan untuk bisa menangkap bandar besarnya. Sulit memang karena mereka jaringan sel terputus, namun anggota harus tetap semangat bisa mengungkapnya," pungkas Iwan yang belum genap satu bulan menjabat.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020