Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menetapkan status siaga darurat nonbencana sebagai langkah antisipasi dalam pengendalian dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di kota setempat. 

Penetapan dilakukan wali kota yang didampingi Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pengendalian dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Senin.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Senin dihadiri seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarbaru dan seluruh pimpinan SKPD pemkot setempat.

"Meski pun status yang ditetapkan siaga darurat nonbencana, namun kami meminta masyarakat tidak panik dan melakukan langkah pencegahan yang diperlukan," ujar wali kota di depan peserta rakor. 

Ia mengatakan, penetapan status siaga darurat non bencana dilakukan karena penyebaran virus yang sudah sangat mengkhawatirkan sehingga diperlukan langkah antisipatif untuk menghindarinya. 

"Sejauh ini, Banjarbaru masih nol kasus Corona, namun kita tetap waspada karena tidak ingin masyarakat terserang penyakit. Intinya waspada, jaga kebersihan diri dan lingkungan," pesannya.

Menurut dia, status siaga darurat non bencana itu mengandung konsekuensi biaya yang harus disiapkan karena memerlukan kesiapan baik sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai. 

Ditekankan, pihaknya juga membentuk gugus tugas yang diberikan tanggung jawab mengendalikan, menangani dan mengantisipasi hal-hal yang perlu dilakukan sehingga bisa mencegah masuknya virus ke Banjarbaru. 

"Pembiayaan akan disiapkan sesuai aturan dan ketentuan, sarana maupun prasarana juga dilengkapi termasuk pembentukan gugus tugas sehingga langkah pencegahan dan antisipasi yang dilakukan terkoordinir," ujarnya.

Wali Kota juga meminta setiap SKPD memiliki alat pengukur suhu tubuh yang digunakan untuk mengukur suhu tubuh pegawai sehingga jika ternyata terindikasi demam atau gejala lainnya bisa diantisipasi. 

"Setiap SKPD harus menyiapkan alat pengukur suhu tubuh dan setiap ASN maupun pegawai lainnya harus diukur suhu tubuhnya. Jika tinggi dan ada indikasi demam maupun gejala lain diminta jangan bekerja dulu," katanya. 

Sejumlah pimpinan SKPD memberikan informasi terkait peralatan dan sarana prasarana diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Rizana Mirza menyebut kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) sepeti masker dan cairan disinfektan. 

Direktur RSD Idaman Endah Labati juga menyampaikan kekurangan APD dan hanya memiliki stok terdahulu seperti masker yang masih tersisa 23 boks, baju pelindung lima buah dan cairan pembersih tangan yang kurang. 

"Untuk di rumah sakit, kami sudah membentuk satuan tugas khusus yang akan menangani jika ada pasien terkena Corona kemudian di rujuk ke rumah sakit rujukan, karena RSD Idaman bukan rujukan," jelasnya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020