Oleh Ulul Maskuriah
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diberlakukan sejak 1 Januari 2014 bukan hanya menguntungkan pasien tidak mampu tetapi juga menguntungkan rumah sakit di Kalimantan Selatan.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Suciati di Banjarmasin, Kamis mengungkapkan, secara teknis pelaksanaan pelayanan pasien anggota BPJS dibanding dengan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas sama.

"Hanya saja sistem pembayarannya yang berbeda, melalui BPJS pemerintah telah menyiapkan dana talangan terlebih dahulu, sehingga tidak ada kekhawatiran bakal terjadi keterlambatan pembayaran," katanya.

Hal itu, tambah dia, berbeda dibanding pada saat menggunakan program Jamkesmas, sering terjadi keterlambatan dalam pembayaran klaim biaya kesehatan yang telah dikeluarkan rumah sakit karena terkendala berbagai teknis pembayaran.

Kondisi tersebut, tambah dia, membuat pelayanan kesehatan sering terganggu, seperti kekosongan obat-obatan karena hutang terhadap perusahaan farmasi yang ditunjuk menumpuk.

Terkait dengan pelaksanaan pengalihan dari peserta Jamkesmas ke BPJS, tambah Suciati, hingga kini tidak ada kesulitan berarti, dan masyarakat masih bisa mendapatkan pelayanan dengan menunjukkan kartu Jamkesmas yang dimiliki.

"Jadi bila ada pasien peserta Jamkesmas datang ke rumah sakit, akan langsung kita lakukan perbaikan data di dalam komputer, dan kartunya diganti dengan kartu BPJS," katanya.

Seperti sekitar 200 pasien Jamkesmas yang kini di rawat di Ulin, sejak 1 Januari langsung diubah menjadi pasien BPJS, sehingga sejak 1 Januari seluruh biaya yang dikeluarkan untuk perawatan pasien Jamkesmas tersebut, dibayarkan oleh BPJS.

Sedangkan biaya perawatan yang telah dikeluarkan sebelum 1 Januari, tetap diklaim ke Jamkesmas.

"Pada dasarnya tidak ada persoalan berarti, kalaupun masih ada masyarakat yang mendapatkan kesulitan dengan pengalihan program Jamkesmas ke BPJS, semata-mata karena belum memahami dengan baik, atau terjadi salah komunikasi," katanya.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin berharap, masyarakat lebih aktif mengkomunikasikan berbagai persoalan atau kesulitan terkait masalah kesehatan dengan pihak rumah sakit ataupun yang berwenang lainnya.

Sehingga, tambah dia, mereka bisa terlayani dengan baik, tanpa terjadi salah paham atau salah pengertian, yang bisa merugikan pasien maupun pihak pelayanan rumah sakit.

Selama masa peralihan, tambah dia, Pemprov juga telah memerintahkan kepada seluruh dinas kesehatan untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan BPJS, sehingga berbagai masalah yang mungkin terjadi bisa segera diatasi.

Selain di kota Banjarmasin, kantor pelayanan BPJS juga dibuka di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Saya rasa pelayanan BPJS kesehatan ini akan jauh lebih baik, karena pemerintah membagi biaya pelayanan dalam lima regional, yaiotu regional satu hingga lima," katanya.

Regional lima, seperti daerah Papua merupakan regional dengan nilai pelayanan yang paling mahal, sedangkan Kalsel masuk regional empat.

Penerapan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di Kalsel akan diberikan kepada sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Kalsel atau sekitar 1.130.235 jiwa yang terdiri dari jatah program BPJS ditambah program sharing Pemprov dan Pemkab/Pemko se Kalsel.

Data data penerima Jamkesmas di Kalsel tercatat 753.526 orang. Ditambah data Askes sebanyak 297.918 orang (PNS) dan 26.037 orang (TNI/Polri) Serta jumlah peserta Jamsostek sebanyak 25.672 orang./A

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014