Sebanyak 52 pengawas Pemilu kelurahan di Banjarmasin dinyatakan siap mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan secara demokratis.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar usai pelantikan sebanyak 52 Panitia Pengawas Kelurahan (PPK) di Aula Lima Rasa Banjarmasin, Jumat, menyatakan, para Panwas Kelurahan ini memiliki tugas yang berat, hingga harus memiliki integritas.
"Jangan sampai kita sebagai penyelenggara mencederai pelaksanaan Pilkada, juga jangan sampai dicederai," ujarnya.
Karenanya, ucap Yasar, para Panwas Kelurahan ini harus meningkatkan kapasitas diri, menguasai aturan, hingga semua tindakan tidak melenceng nantinya.
Kemudian, ungkap dia, soliditas, sinergitas dan koordinasi harus juga terus dikuatkan.
Karena, menurut Yasar, tugas para Panwas Kelurahan ini sudah menunggu, yakni, akan mendampingi verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan di wilayah masing-masing.
"Sensus persyaratan dukungan untuk bakal calon perseorangan ini sejak tanggal 25 Maret hingga 15 April, ada dua pasangan bakal calon perseorangan yang terdaftar," ujarnya.
Ditambah Yasar, bahwa Panwas Kelurahan ini memiliki wewenang yang sama, pencegahan dan penindakan di lapangan.
"Kalau penindakan bisa koordinasi dengan Panwas Kecamatan, kalau temuan, bisa langsung tindak," terangnya.
Menurut dia, tugas pengawalan Pemilu tahun ini tentunya kurang berat dari tahun sebelumnya, karena Pilkada ini hanya dua kotak suara.
"Namun tekanannya lebih berat dari Pemilu 2019, karena pestanya secara lokal," ujarnya.
Pilkada Kota Banjarmasin tahun ini akan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub), hingga pengawasan jalannya pesta demokrasi ini dilakukan maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar usai pelantikan sebanyak 52 Panitia Pengawas Kelurahan (PPK) di Aula Lima Rasa Banjarmasin, Jumat, menyatakan, para Panwas Kelurahan ini memiliki tugas yang berat, hingga harus memiliki integritas.
"Jangan sampai kita sebagai penyelenggara mencederai pelaksanaan Pilkada, juga jangan sampai dicederai," ujarnya.
Karenanya, ucap Yasar, para Panwas Kelurahan ini harus meningkatkan kapasitas diri, menguasai aturan, hingga semua tindakan tidak melenceng nantinya.
Kemudian, ungkap dia, soliditas, sinergitas dan koordinasi harus juga terus dikuatkan.
Karena, menurut Yasar, tugas para Panwas Kelurahan ini sudah menunggu, yakni, akan mendampingi verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan di wilayah masing-masing.
"Sensus persyaratan dukungan untuk bakal calon perseorangan ini sejak tanggal 25 Maret hingga 15 April, ada dua pasangan bakal calon perseorangan yang terdaftar," ujarnya.
Ditambah Yasar, bahwa Panwas Kelurahan ini memiliki wewenang yang sama, pencegahan dan penindakan di lapangan.
"Kalau penindakan bisa koordinasi dengan Panwas Kecamatan, kalau temuan, bisa langsung tindak," terangnya.
Menurut dia, tugas pengawalan Pemilu tahun ini tentunya kurang berat dari tahun sebelumnya, karena Pilkada ini hanya dua kotak suara.
"Namun tekanannya lebih berat dari Pemilu 2019, karena pestanya secara lokal," ujarnya.
Pilkada Kota Banjarmasin tahun ini akan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub), hingga pengawasan jalannya pesta demokrasi ini dilakukan maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020