Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Istri salah satu pelaku jambret, ditangkap oleh jajaran Unit Reserse Kriminal Polseta Banjarmasin Utara karena diduga ikut menikmati hasil kejahatan dari suaminya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara, Iptu Ismet Wahyudi di Banjarmasin, Jumat mengatakan, Istri yang ditangkap itu adalah istri pelaku jambret Fahroni alias Roni (24) yang beberapa hari lalu sudah mendekam di sel tahananan Polsekta Banjarmasin Utara.

Untuk istri Roni sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena mengetahui tidak melaporkan atas perbuatan suaminya melakukan perbuatan pidana hingga belasan kali di kawasan Banjarmasin.

Bukan itu saja untuk istri pelaku jambret tersebut diketahui bernama Laras Hati (17) warga Kelayan A jalan Cendrawasih Ujung Banjarmasin Selatan dan ditangkap saat berada di rumah.

Selain itu juga, polisi saat ini sedang melakukan pencarian terhadap kakak dari Roni yang diketahui berinisial RK dan saat ini RK diperkirakan sudah melarikan diri.

"Kita sudah melakukan penahanan terhadap istri Roni, sedangkan Roni juga sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin," terang pria yang akrab dengan awak media itu.

Diterangkan, untuk Roni ditangkap dalam operasi gabungan dengan pihak Polsekta Banjarmasin Selatan pada Selasa (24/12) sore, sekitar pukul pukul 16.30 wita bersama tiga teman lainnya.

Untuk tiga teman lainya yang turut ditangkap itu diketahui bernama M Edi Ramadhan alias Edi (22) warga Pekapuran gang Timor-Timur ditangkap sekitar pukul 23.00 wita.

Selanjutnya, polisi terus melakukan pengembangan, pada Rabu (25/12) dini hari sekitar pukul 01.30 wita,

tertangkap Syaipullah alias Ipul (27) dan Muhammad Riza alias Riza (22) kedua pelaku tersebut warga pekauman gang Rantuan Darat Banjarmasin Selatan.

Bukan itu saja, dua dari empat pelaku jambret yang ditangkap terpaksa ditembak oleh pihak polisi karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.

"Kita akan terus menindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalan yang sering beraksi di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, khususnya di wilayah Polsekta Banjarmasin Utara," tuturnya kepada Antara. 

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013