Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel ) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan mencari pemilih yang dinyatakan invalid yang datanya bisa masuk sistem sekaligus masuk daftar pemilih tetap.


"Kami akan mencari pemilih invalid sehingga data mereka bisa masuk daftar pemilih tetap dan menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif," ujar anggota KPU Banjarbaru, M Wahyu NZ, Senin.

Menurut anggota KPU Koordinator divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan pengembangan SDM itu, jumlah pemilih yang dinyatakan invalid sebanyak 3.341 orang.

Dijelaskan, pemilih invalid muncul karena tidak memiliki NIK sehingga sistem milik KPU pusat tidak dapat membaca data pemilih bersangkutan akibat kekurangan tersebut.

"Orangnya ada, alamat juga jelas termasuk tempat tanggal lahir dan jenis kelamin. Namun, karena tidak memiliki NIK sehingga data mereka tidak dapat masuk sistem," ucapnya.

Ia mengatakan, pemilih invalid bisa disebabkan beberapa faktor seperti tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau punya KTP tetapi tidak ikut perekaman KTP elektronik.

Namun, kata dia, ada juga pemilih yang memang belum terdata termasuk warga yang pindah domisili sehingga pihaknya akan berusaha mencari pemilih invalid tersebut.

"Makanya, kami dibantu petugas lapangan dalam waktu dekat, terjun mencari pemilih invalid sehingga mereka bisa masuk DPT dan bisa menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif April 2014," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya akan mendata ulang pemilih yang dinyatakan invalid dengan membagi per wilayah mulai kecamatan, kelurahan hingga Rukun Tetangga dilingkungan masing-masing.

"Pembagian dilakukan untuk lebih mempermudah mencari pemilih tanpa NIK dengan targetnya menghabiskan pemilih invalid sehingga seluruhnya masuk DPT," kata dia.

Ditambahkan, pihaknya belum mengeluarkan pemilih invalid itu dari DPT karena masih menunggu instruksi KPU pusat. Namun jika diminta agar mereka dikeluarkan dari DPT maka akan dimasukan daftar pemilih khusus.

  "Jika dikeluarkan dari DPT maka pemilih invalid dimasukkan dalam daftar pemilih khusus dan mereka bisa memakai NIK generik tetapi masih menunggu koordinasi Disdukcapil dengan Kemendagri," katanya.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013