Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong mulai beroperasi untuk melayani berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nanang Mulkani mengatakan pelayanan yang sudah beroperasi masing - masing dokumen administrasi kependudukan ( Disduk Capil ), pelayanan perizinan ( DPMPTSP ), pelaporan SPT tahunan ( KPP Pratama Tanjung ) dan Bank Kalsel Cabang Tanjung.

 "Pelayanan di MPP Mabuun sudah beroperasi sejak 2 Maret 2020," jelas Nanang.

Selanjutnya pelayanan lain seperti, PDAM, PLN, BPJS kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BPPRD, Telkom, pengadilan Agama Tanjung, Kantor Kementerian Agama Tabalong, Kejaksaan, Samsat dan Polres Tabalong juga akan beoperasi di MPP setempat.

 "Kita menargetkan satu minggu ke depan semua instansi pelayanan bisa beroperasi," jelas Nanang.

Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong Suryanadie mengatakan meski layanan administrasi kependudukan sudah beroperasi di MPP namun pelayanan di kantor induk tetap berjalan.

Keberadaan MPP Kabupaten Tabalong sendiri sebagai inovasi pemerintaj daerah untuk mempercepat pelayanan bagi masyarakat.

Terkait kondisi jaringan Dinas Kominfo Tabalong sudah menyediakan jaringan internet sebesar 1 GB, dengan akses WiFi dan LAN.

Sedangkan untuk keamanan Dinas Kominfo juga sudah memasang 16 CCTV di dalam dan luar Mall Pelayanan Publik.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020