Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Iqbal Yudiannoor meminta Ombudsman setempat melaporkan secara tertulis mengenai pelayanan publik yang rendah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah pemerintah provinsi kepada lembaga legislatif.


"Ombudsman hendaknya bukan cuma merilis di media massa mengenai pelayanan publik dari SKPD Pemprov Kalsel, tapi juga melaporkan secara tertulis kepada DPRD provinsi setempat," pintanya sebelum bertolak ke Bali, Rabu.

Sebab, kata dia, dari laporan tertulis itu, selaku wakil rakyat, DPRD dapat melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi sebagai legislatif, terutama terhadap SKPD pemprov.

Namun, dia berterima kasih atas kerja Ombudsman Perwakilan Kalsel yang melakukan survai atas pelayanan publik dari SKPD Pemprov setempat, dan kemudian merilisnya ke media massa.

"Dari rilis Ombudsman tersebut setidaknya manjadi data awal bagi DPRD untuk menindaklanjuti, sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Tapi akan lebih baik lagi kalau Ombudsmen memberikan laporan tertulis," demikian Iqbal.

Keberangkatan Iqbal ke "Pulau Dewata" Bali menyertai studi banding Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, yang dijadwalkan 11 - 13 Desember 2013.

Kepala Ombudsmen Kalsel Noorhalis Majid sebelumnya merilis hasil survei mereka terhadap SKPD Pemprov dan Kota Banjarmasin berkaitan dengan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil survei tersebut, dari 32 SKPD Pemprov Kalsel tidak satupun masuk zona hijau, dalam pengertian tingkat pelayanan publik atau kepatuhan terhadap Undang Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009, cukup tinggi.

Sedangkan yang masuk zona kuning, dalam pengertian tingkat kepatuhan terhadap UU 25/2009 terkait pelayanan publik tergolong sedang, antar lain RSUD Ulin, RSU Anshari Saleh Banjarmasin dan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

  Selain itu, Kantor BP2T Kalsel serta Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah tingkat provinsi tersebut, sisanya masuk kategori rendah atau zona merah.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013