Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS menghadiri Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2020, diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (24/2).

Raker yang diikuti para bupati, SKPD terkait, para camat, dan para kades dan para pihak yang terlibat se-Kalsel ini mendapat apresiasi Bupati Batola Hj Noormiliyani AS terutama menyangkut kepedulian terhadap penyaluran dan pengelolaan dana desa.

Lebih-lebih dana desa tersebut diperuntukan bagi pembangunan di perdesaan.

“Manfaat dana desa sangat luar biasa untuk menyejahterakan masyarakat. Karenanya sudah seharusnya dilakukan pengelolan yang baik,” ucap Noormiliyani kepada para camatnya di sela menghadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.

Raker sendiri berisi paparan dari Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Hari Nurcahya Murni.

Warga asli Karang Intan Martapura Kabupaten Banjar itu saat menjadi pembicara membahas tentang peran pembinaan dan pengawasan pemerintah dan pemerintah daerah terhadap percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020.

Pada raker yang juga dihadiri Perwakilan Kemenkeu dan Perwakilan Kemendes ini, Hari Nurcahya Murni mengakui,  Kalsel salah satu provinsi yang dinilai baik dalam pengelolaan dana desa.

Untuk itu, dia berharap,  penggunaan dana desa tetap sesuai aturan dan cepat terserap serta penggunaannya tepat sasaran.

Sementara, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menjelaskan, dana desa telah memberikan dampak nyata untuk kemajuan dan pemberdayaan desa di Kalsel.

Karena itu,  dia berharap penyaluran tahap 1 di Kalsel harus dipercepat.

“Di Kalsel sendiri tahun ini penyaluran dana desa tahap 1 tercepat setelah Provinsi Gorontalo,” katanya.

Namun, gubernur yang akrap disapa Paman Birin itu mengingatkan, yang terpenting disadari dalam percepatan penyaluran penggunaan dana desa jangan sampai menyalahi aturan.

“Saya minta dan ingatkan jangan sedikit pun korupsi dalam penggunaan dana desa. Saya tidak ingin melihat ada kades yang terjerat hukum lantaran permasalahan dana desa,” tekannya.

Gubernur menerangkan, pada tahun 2017 di Kalsel memiliki 1 desa mandiri,  pada tahun 2019 meningkat menjadi empat desa mandiri.

Sedangkan untuk kategori desa maju pada tahun 2017, jelas dia,  hanya 16 desa dan dalam perkembangan hingga 2019 bertambah menjadi 110 desa maju.

Sedangkan untuk kategori desa tertinggal, terangnya,  jumlahnya terus menurun,  pada tahun 2017 terdapat 1.184 desa tertinggal dan pada tahun 2019 turun menjadi 516 desa tertinggal.

“Untuk kategori desa sangat tertinggal pada tahun 2017 terdapat 254 desa dan pada tahun 2019 menjadi 40 desa,”tandasnya.
Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS menghadiri Rapat KerjaPercepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (24/2).Foto:Antaranews kalsel/Humas Batola.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020