Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H A Chairansyah membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten HST Tahun 2021 di Aula Bapelitbangda, Kamis (27/2).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Asisten, Kodim 1002 Barabai, Polres HST, para kepala SOPD, Pimpinan BUMD, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua/perwakilan Perguruan Tinggi, ormas, organisasi keagamaan, LSM organisasi Profesi, ketua Asosiasi Pembakal dan BPD se kabupaten HST.

Kepala Bapelitbangda HST, H A Syahriani Effendi selaku panitia penyelenggara menyampaikan, tujuan dari FKP ini adalah untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD.

"Hasil yang diharapkan adalah adanya kesepakatan terhadap rancangan Awal RKPD tahun 2021 berupa pemasalahan strategis daerah, isu-isu strategis daerah, tema pembangunan daerah dan Kebijakan prioritas pembangunan daerah," katanya.

Bupati HST, H A Chairansyah menyampaikan, Forum Komunikasi Publik (FKP) ini merupakan momen yang sangat strategis, karena melalui forum ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Daerah untuk menjaring, mendengarkan dan menyerap aspirasi seluruh komponen masyarakat khususnya terkait kebijakan-kebijakan Pembangunan yang akan datang.

Ia menyampaikan, tahun 2021 adalah tahun terakhir pelaksanaan amanat Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016, dengan demikian RKPD tahun 2021 yang kita susun ini merupakan implementasi terakhir dari RPJM, sehingga RKPD yang kita susun harus betul-betul fokus pada sasaran yang belum tercapai.

"Saya berharap, partisipasi aktif dari seluruh peserta untuk memberikan masukan guna kesempurnaan kebijakan terhadap rencana kerja Pemerintah Daerah ke depan," harapnya.

"Semoga dengan usaha, kerja keras pemikiran kita untuk menyusun penyempurnaan dan memantapkan rencana kerja Pemerintah Daerah, ke depan melalui forum konsultasi publik ini akan membuahkan hasil yang maksimal dalam upaya mengantarkan masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik," tutupnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020