Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin meminta, rencana pemerintah kota melakukan revitalisasi pasar Sudimampir harus dilakukan secara bijaksana.
Menurut politisi partai Gerindra tersebut di gedung dewan kota, Senin, pihaknya sudah melakukan dengar pendapat dengan pengelola pasar Sudimampir dan para warga yang berdagang di sana, intinya mereka menolak rencana merevitalisasi pasar itu.
"Kita ingin pemerintah kota memberi perhatian atas aspirasi mereka ini, harus disikapi dengan bijak, agar tidak ada gesekan antara pemerintah dan warga pasar itu," tutur Yamin.
Dari itu, dia mengharapkan, pemerintah kota tidak bosan untuk terus melakukan pertemuan dengan warga pasar tersebut, sehingga dengan duduk bersama akan didapati solusi yang baik untuk kebaikan pasar tersebut.
Karena, ucap dia, pasar Sudimampir masuk ikon kota ini, sebagai salah satu pusat grosir tertua di ibukota provinsi yang sudah berusia 493 tahun tersebut.
Selama ini, pasar tersebut menjadi penopang perekonomian di daerah ini, hingga harus hati-hati melakukan perubahan pasar tersebut, utamanya tidak mengganggu ekonomi rakyat di sana.
Apalagi, tutur dia, perekonomian di pasar-pasar tradisional memang mulai menurun, ini harusnya yang menjadi perhatian utama pemerintah kota untuk ditanganinya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kota berencana merivitalisas pasar Sudimampir dan Ujung Murung, kedua pasar yang berdampingan tersebut direncanakan akan menjadi pasar semi moderen.
Namun, rencana pemerintah kota ini ditentang sebagian pedagang, utamanya yang masih menguasai Hak Guna Bangunan (HGB) hingga berakhir 2025.
Pemerintah kota pun sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan para pedagang tersebut, namun masih menemui jalan buntu hingga sekarang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Menurut politisi partai Gerindra tersebut di gedung dewan kota, Senin, pihaknya sudah melakukan dengar pendapat dengan pengelola pasar Sudimampir dan para warga yang berdagang di sana, intinya mereka menolak rencana merevitalisasi pasar itu.
"Kita ingin pemerintah kota memberi perhatian atas aspirasi mereka ini, harus disikapi dengan bijak, agar tidak ada gesekan antara pemerintah dan warga pasar itu," tutur Yamin.
Dari itu, dia mengharapkan, pemerintah kota tidak bosan untuk terus melakukan pertemuan dengan warga pasar tersebut, sehingga dengan duduk bersama akan didapati solusi yang baik untuk kebaikan pasar tersebut.
Karena, ucap dia, pasar Sudimampir masuk ikon kota ini, sebagai salah satu pusat grosir tertua di ibukota provinsi yang sudah berusia 493 tahun tersebut.
Selama ini, pasar tersebut menjadi penopang perekonomian di daerah ini, hingga harus hati-hati melakukan perubahan pasar tersebut, utamanya tidak mengganggu ekonomi rakyat di sana.
Apalagi, tutur dia, perekonomian di pasar-pasar tradisional memang mulai menurun, ini harusnya yang menjadi perhatian utama pemerintah kota untuk ditanganinya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kota berencana merivitalisas pasar Sudimampir dan Ujung Murung, kedua pasar yang berdampingan tersebut direncanakan akan menjadi pasar semi moderen.
Namun, rencana pemerintah kota ini ditentang sebagian pedagang, utamanya yang masih menguasai Hak Guna Bangunan (HGB) hingga berakhir 2025.
Pemerintah kota pun sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan para pedagang tersebut, namun masih menemui jalan buntu hingga sekarang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020