Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi VII DPR-RI Aspihani mengaku tidak pernah menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang disebutkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terkait pemberian dana terhadap anggota DPR.

"Saya tidak pernah menerima uang yang disebutkan sebagai THR untuk anggota DPR komisi VII," ujar Aspihani di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan Sabtu, usai menghadiri acara bertema lingkungan hidup.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel itu, komisi VII DPR RI yang berjumlah 52 orang bersifat dinamis sehingga bisa saja anggota komisi pindah ke komisi lain sesuai instruksi fraksi.

Disisi lain, kata anggota komisi yang membidangi pertambangan, energi dan lingkungan hidup itu, anggota komisi VII lainnya juga menegaskan tidak pernah menerima uang yang disebutkan sebagai THR.

"Rekan-rekan komisi VII lain juga menyatakan tidak pernah menerima THR termasuk Ketua Komisi Sutan Bathoegana yang mengaku tidak pernah menerimanya," ujar dia.

Ditekankan, pihaknya menyerahkan dugaan yang membawa-bawa nama anggota DPR RI itu kepada aparat penegak hukum dan mengharapkan segera diselesaikan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas isu tersebut.

Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta mengaku pernah menyetor uang sebesar 200 ribu dolar AS kepada anggota DPR RI Komisi VII.

Uang itu diberikan Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi kepada para anggota komisi VII sebagai tunjangan hari raya yang dikabarkan diminta Sutan Bathoegana awal Ramadan lalu.

Namun, Sutan sendiri membantah menerima uang tersebut seraya mengatakan isu itu sebagai upaya menghancurkan Partai Demokrat dan orang-orang yang ada didalamnya.

Nama politikus Partai Demokrat itu, juga pernah muncul dalam dokumen berita acara pemeriksaan Rudi di KPK yang disebutkan pernah meminta THR kepada yang bersangkutan saat masih menjabat Kepala SKK Migas.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013