Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meluncurkan buku pedoman pengelolaan data untuk mengupdate data pada website di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Sebelumnya buku panduan dan pengembangan sistem informasi SKPD hanya dikelola oleh Diskominfo Tanah Bumbu, namun kami lakukan sosialisasi ke seluruh SKPD agar yang bersangkutan dapat menggunkannya," kata Kadis Kominfo Tanah Bumbu Ardiansyah melalui Sekteraris Riza Akhyari, di Batulicin, Rabu.

Dia mengatakan, dengan adanya buku pedoman tersebut setidaknya setiap SKPD dapat mengelola websitenya secara mandiri. Sekaligus membantu SKPD dalam menjalankan tugas publikasi berbagai informasinya.

Selain melakukan sosilisasi, Diskominfo juga membuka pelatihan update data website kepada seluruh SKPD terkait penggunaan buku pedoman pengelolaan update data website.

Sistem informasi website terebut kedepannya juga akan di sosialisasikan hingga ketingkat pemerintah desa.

Tujuan dari itu adalah penyampaian laporan kegiatan desa akan lebih cepat, efisien dan akuntabel.

"Kami berharap, jangan sampai SKPD kalah pengelolaan closing update datanya dengan pemerintah desa," ujarnya.

Yang paling penting adalah pengelolaan website harus dilakukan secara mandiri dan Diskominfo akan terus melakukan monitoring dan evaluasi.

Seain itu, Diskominfo juga akan mengembangkan sistem informasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Semua pelaku usaha akan dibikinkan aplikasi sistem informasi sehingga para pelaku usaha lebih cepat mendapatkan informasi terkait UMKM dan lain sebagainya.

"Semoga hal ini dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu sehingga menjadi daerah yang selalu mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan masyarakat dapat mengakses informasi laporan kegiatan pertanggungjawaban bisa secara mudah melalui website," pungkasnya. 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020