Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan  melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Tanah Laut melaksanakan Sosialisasi Penerima Dana Hibah Daerah Tahun 2020, di Gedung Sarantang Saruntung, Senin (17/2).

Kepala Bagian Kesra Setda Tanah Laut Khairani menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan serta memahami tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban bantuan dana hibah.

“Saya ingin agar terlaksana dengan baik sesusai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Bupati Tanah laut H Sukamta diwakili Sekda Tanah Laut  Dahnial Kifli mengungkapkan,  pemberian bantuan dana hibah adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada seluruh penerima pemberi hibah dengan angggaran tahun 2020 berjumlah 73 organisasi kemasyarakatan dengan nilai total Rp7.325.100.000,-.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi bagi penerima hibah itu merupakan usaha-usaha agar penerima hibah mengetahui akan kewajibannya terhadap penggunaan dan  pertanggungjawaban serta pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berwenang untuk melakukan evaluasi maupun pihak yang menerima hibah dan bantuan sosial dapat mengetahui prosedur yang telah ditetapkan,” ucap Dahnial.

Dahnial berharap, usulan program yang disampaikan benar-benar dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat bukan hanya keinginan, sehingga program terlaksana dengan benar, transparant, dan tepat sasaran.

“Rencanakan, laksanakan, ada organisasinya, evaluasi, serta diawasi apakah itu bermanfaat dan berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat banyak atau tidak,” tandasnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020