Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengatakan,  pada tahun 2019 sudah dilakukan pengerasan jalan Kijang Mas menuju jalan Tirtajaya sepanjang 800 meter dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut.

“Pada tahun 2020 dilakukan pembangunan gedung kantor sekolah SDN 2 Tirtajaya dan lapangan upacara SDN 2 Tirtajaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Laut,”ujar H Sukamta, pada acara Manunggal Tuntung Pandang di Desa Tirtajaya, Kecamatan Bajuin, Jum’at (14/2).

Bupati juga menyebut dana desa yang sudah tersalur di Desa Tirtajaya sekitar Rp730 juta, bagi hasil pajak sebesar Rp17 juta dan bagi hasil retribusi sebesar Rp7 juta.

“Jadi saya harap dana desa itu penggunaannya dirembukkan,  agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Saya juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN),  jika merencanakan sesuatu itu harus terukur manfaatnya bisa dirasakan rakyat Tanah Laut,” tegasnya.
Kecamatan Bajuin, Jumat (14/2).  

Bupati  menuturkan,  kegiatan MTP  tidak sekedar memenuhi janji politik, tapi sudah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Laut 2018-023.

“Kegiatan ini bukan perintah bupati dan wakil bupati, tapi ini sudah masuk dalam peraturan daerah (perda) jadi harus dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan bupati dan wakil bupati melanggar perda,” tandasnya.

Pada kesempatan itu bupati juga meresmikan rumah Dataku dan Sahabat Keluarga Desa Tirtajaya serta memberikan bantuan sembako kepada para jompo dan bibit pohon Asam Jawa, Trembesi dan Jengkol.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020