Asisten II  Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan  Ahmad Hairin mengatakan,  kecamatan yang masih memiliki wilayah berstatus tertinggal atau kurang berkembang hendaknya memprioritaskan usulan kegiatan pada aspek yang menjadi penyebab ketertinggalan.

Menurut dia, tahun 2021  merupakan tahun perencanaan ketiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta-Abdi Rahman memimpin Kabupaten Tanah Laut  dalam RPJMD 2018-2023.

Sehingga, sebut dia, perlu menekan agar perumusan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan ini nantinya dapat mendukung pencapaian visi-misi Kabupaten Tanah Laut yang  berinteraksi (berkarya, inovasi, tertata, religius, aktual dan sinergi).

“Forum musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan ini diharapkan akuntabel dan lebih bermakna dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan secara bersama dan dapat menampung masukan dari pihak terkait,“tandasnya saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 di Kecamatan Jorong, Rabu (12/2).

Pada acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin beserta anggota DPRD, Kepala Bappeda Tanah Laut  Andris Evony dan  Camat Jorong M Alfan.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Ahmad Hairin membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 di Kecamatan Jorong, Rabu (12/2).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Tanah Laut.




 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020