Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengkhawatirkan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), APBD Kotabaru 2013 sama dengan Silpa 2012 yakni, senilai Rp200 miliar.

"Kekhawatiran itu berdasarkan dugaan sementara bahwa banyak proyek yang diputus, karena beberapa alasan, dan sejumlah kegiatan batal dilaksanakan, mungkin tidak cukup waktu pelaksanaan," kata Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor, di Kotabaru, Sabtu.

Menurut Alpidri, apabila Silpa diperoleh murni dari sisa lebih perhitungan anggaran itu baik, karena terjadi efisiensi anggaran dan daerah akan diuntungkan.

Akan tetapi bagaimana halnya dengan Silpa yang diperoleh dari hasil pembatalan kegiatan, atau pemutusan pekerjaan karena dianggap bermasalah.

Selain akan berdampak bada kinerja, Silpa yang diperoleh dari pembatalan dan pemutusan kegiatan dikhawatirkan akan mengganggu rencana pembangunan di daerah.

Bagaimana tidak, kegiatan yang seharusnya bisa dilaksanakan cukup satu tahun anggaran, tetapi karena prestasi buruk atau gagal dilaksanakan, sehingga terkena inflasi, dan akhirnya anggaran harus dinaikkan dengan kegiatan yang sama.

Alpidri berharap kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bersama perusahaan jasa atau kontraktor untuk benar-benar memanfaatkan waktu yang tersisa ini, untuk mengejar ketertinggalan kemajuan fisik, dan akhirnya bisa menekan angka Silpa dari APBD 2012.

Sebelumnya, APBD Kotabaru 2013 murni ditetapkan sebesar Rp1,192 triliun, naik sekitar Rp35 miliar atau sekitar 3,05 persen dari APBD Kotabaru 2012 sebesar Rp1,156 triliun.

Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, mengatakan, kenaikan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan penggunaan sisa lebih anggaran (silpa).

Irhami menegaskan, untuk memenuhi kebutuhan penganggaran dalam APBD 2013, Pemkab Kotabaru menempuh kebijakan defisit anggaran melalui pembiayaan yang berasal dari memanfaatkan silpa.

"Sehingga defisit dalam RAPBD 2013 ini bukanlah merupakan defisit ekonomis yang sasaranya dibatasi," terangnya.

Karena lanjut dia, pembiayaan defisit anggaran tidak dilakukan melalui hutang (pinjaman), penerbitan obligasi dan penjualan aset daerah.

Sedangkan pendapatan yang disepakati untuk APBD 2013 sebesar Rp1,101 triliun, naik sebesar Rp88,705 miliar atau sekitar 8,75 persen dibandingkan perubahan APOBD 2012 sebesar Rp1,013 triliun.

Bupati menambahkan, dari hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif, total belanja 2013 ditetapkan sebesar Rp1,185 triliun, dibandingkan dengan perubahan APBD 2012 sebesar Rp1,143 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp42,753 miliar atau sekitar 3,74 persen.

"Pemerintah daerah menyadari bahwa dari komposisi belanja tidak langsung menyerap anggaran belanja cukup besar yakni sebesar 45,85 persen," imbuhnya.

Sehingga belanja langsung hanya teralokasi sebesar 54,15 persen.

Tingginya beban belanja tidak langsung ini, kata Irhami, merupakan konsekuensi dari belanja wajib yang harus dialokasikan untuk membayar belanja pegawai berupa gaji PNS dan tunjangan yang melekat di dalamnya.

Sedangkan dana yang dialokasikan ke desa sebesar 46,04 persen dari total pendapatan daerah.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013