Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Husein Irianta membacakan sambutan Bupati Tanah Laut H Sukamta mengajak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menuntaskan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat , sehingga mampu mengakomodir usulan masyarakat secara efektif, cermat dan terencana.
“Saya berharap Forum Konsultasi Publik ini harus betul-betul dapat menjadi forum yang menentukan arah kebijakan pembangunan, tentunya dengan mengedepankan skala pembangunan daerah yang diusulkan oleh masyarakat,” ucap H Husein Irianta pada acara Forum Konsultasi Publik Rancangan awal RKPD Kabupaten Tanah Laut diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut, di gedung Sarantang Saruntung Setdakab Tanah Laut, Kamis (6/2).
Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, lanjutnya, dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2021 diharapkan menjadi dokumen yang berperan sebagai pedoman penyelenggaraan Pemkab Tanah Laut dalam melakukan pembangunan daerah dan agenda nasional.
“Rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan pemangku kepentingan dalam konsultasi publik, sehingga ada masukan dan saran penyempurnaan,” tutup Husein.
Kemudian, harap dia, Forum Konsultasi Publik dapat digunakan untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat maupun sebagai masukan dan saran bagi penyempurnaan rumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut.
“Selain itu Forum Konsultasi Pbulik menjadi pedoman bagi perangkat daerah sebagai unsur teknis Pemkab Tanah Laut dalam menentukan program dan kegiatan yang lebih fokus dan tepat sasaran,”tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
“Saya berharap Forum Konsultasi Publik ini harus betul-betul dapat menjadi forum yang menentukan arah kebijakan pembangunan, tentunya dengan mengedepankan skala pembangunan daerah yang diusulkan oleh masyarakat,” ucap H Husein Irianta pada acara Forum Konsultasi Publik Rancangan awal RKPD Kabupaten Tanah Laut diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut, di gedung Sarantang Saruntung Setdakab Tanah Laut, Kamis (6/2).
Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, lanjutnya, dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2021 diharapkan menjadi dokumen yang berperan sebagai pedoman penyelenggaraan Pemkab Tanah Laut dalam melakukan pembangunan daerah dan agenda nasional.
“Rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan pemangku kepentingan dalam konsultasi publik, sehingga ada masukan dan saran penyempurnaan,” tutup Husein.
Kemudian, harap dia, Forum Konsultasi Publik dapat digunakan untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat maupun sebagai masukan dan saran bagi penyempurnaan rumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut.
“Selain itu Forum Konsultasi Pbulik menjadi pedoman bagi perangkat daerah sebagai unsur teknis Pemkab Tanah Laut dalam menentukan program dan kegiatan yang lebih fokus dan tepat sasaran,”tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020