Legislatif Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menyoroti pendanaan dari pihak ketiga melalui program Coorporate Social Responcibility (CSR) yang diperuntukkan dalam pengembangan infrastruktur terkait sarana prasarana untuk penanggulangan krisis air baku di Bumi Saijaan.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, beberapa opsi dalam mengatasi permasalahan ketersediaan air bersih di Kotabaru, salah satunya optimalisasi dana CSR dari pihak ketiga (PT Silo Group) yang nilainya cukup besar Rp700 miliar.

"Kita akan sama-sama melihat kembali bagaimana MoU antara Pemda dan pihak ketiga (PT Silo Group) terkait komitmen dana CSR Rp700 Miliar," kata Syairi, Rabu.

Dari situ akan dilihat peruntukkan dana CSR tersebut untuk pembangunan infrastruktur apa saja yang masuk dalam kesepakatan pihak ketiga dengan pemerintah daerah.

Selain itu lanjut dia, terkait penggunaan anggaran baik dari daerah (APBD) maupun pemerintah pusat (APBN) politisi PDIP ini menegaskan semua itu harus mengacu pada konsep dasar perencanaan.

Dokumen perencanaan dimaksud berupa kebijakan strategis daerah (Jastrada) mengenai penanganan air, dan rencana induk sistem pengelolaan air minum (Rispam) yang dimiliki pemerintah daerah.

Sementara dalam hearing (rapat dengar pendapat) DPRD Kotabaru atas usulan dan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Forum komunikasi pelanggan PDAM Kotabaru mengemuka beberapa alternatif sebagai solusi diantaranya penyediaan embung dengan kapasitas besar.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis itu menghadirkan eksekutif yang dipimpin Sekda, Said Akhmad dan beberapa Kepala Dinas terkait di antaranya, Dinas PUPR, Bappeda dan PDAM.

Pada bagian lain Sekda mengatakan, beberapa pekerjaan yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan air bersih, yakni setiap tahun Kotabaru dapat dana pusat di antaranya pemasangan baru MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

"Pembangunan penampungan air (Embung) Tirawan sudah dilaksanakan, kemudian rencana pembangunan Embung di Seratak, Desa Teluk Masjid, Pulau Laut Timur," jelas sekda.

Dijelaskan Said, yang menjadi kendala bagi Kotabaru dalam penyediaan air baku, karena selama ini kita hanya mengandalkan tadah hujan.

Kembali ditegaskan pimpinan rapat, setelah diketahui di mana permasalahannya, intinya diharapkan komitmen kepala daerah untuk mengacu kepada dokumen perencaan yang sudah ada, dalam rangka penyelesaian krisis air bersih di kota Kabupaten Kotabaru.

“Dari hasil hearing ini kita berkomitmen mengacu pada dokomen pencanaan Jastrada dan Rispam untuk penyediaan air baku 3 juta liter itu. Apa-apa yang diperlukan untuk merealisasikannya, kita siapkan anggaran di tahun 2021,” kata Syiri.

Termasuk, lanjut Syairi, anggaran penyelesaian tata ruang daerah yang di dalamnya masih terdapat kawasan hutan. Harus diselesaikan tata ruang, Mana daerah-daerah yang diperlukan untuk penyediaan air baku kita keluarkan dari kawasan hutan.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020