Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani kembali menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada ratusan warga pemilik sertifikat di wilayah Kelurahan Syamsudin Noor.

Ratusan warga sejak Selasa pagi sudah berkumpul di RTH Komplek Citra Raya Angkasa tepat disamping Kantor Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin menghadiri penyerahan sertifikat hak milik itu. 

"Program PTSL merupakan solusi bagi permasalahan tanah warga karena sertifikat tanah itu akan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah dan mengurangi resiko tumpang tindih kepemilikan," ujarnya. 

Ia mengatakan, kemungkinan bagi sebagian warga, memiliki sertifikat tanah merupakan sesuatu yang sulit, apalagi selama ini cukup banyak yang menilai biaya membuat sertifikat mahal dan susah mengurusnya. 

"Namun melalui program PTSL yang dilaksanakan instansi ATR/BPN maka membuat sertifikat tanah lebih mudah dan gratis karena merupakan program nasional yang dijalankan pemerintah di seluruh Indonesia," ungkapnya. 
 
Wali kota berpesan kepada warga yang menerima sertifikat PTSL agar dokumennya dijaga dengan baik, dan di fotocopy lalu disimpan ditempat aman, dan tanahnya diberi patok serta difungsikan atau dimanfaatkan.

Perwakilan BPN Kota Banjarbaru mengatakan, sertifikat PTSL yang dibagikan kepada warga Kelurahan Syamsudin Noor sebanyak 580 buah dan masyarakat yang tanahnya belum didaftarkan diminta segera mendaftar.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020