Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Industi Kecil dan Menengah (IKM) pangan Kota Banjarbaru yang telah ditetapkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penyerahan sertifikat halal dilakukan wali kota, Senin di sela apel gabungan ASN lingkup Pemkot Banjarbaru di lapangan Murjani yang diikuti Wawali, Sekdako dan ratusan ASN maupun pegawai pemerintahan setempat. 

"Hari ini, kami menyerahkan sertifikat halal kepada 8 pelaku Industi Kecil dan Menengah (IKM) pangan Banjarbaru
yang diharapkan membuat pelaku usaha giat berusaha karena produknya dijamin halal," ucap wali kota. 

Delapan Industi Kecil dan Menengah (IKM) yang menerima sertifikat halal yakni produk sambal Limau Kuit, Kue Basah (Bakpao), Rengginang, Sus Kering Farian rasa, Ikan olahan, Madu, Amplang dan Sirup Limau Kiut. 

Diharapkan, penyerahan sertifikat halal yang difasilitasi pemkot melalui Dinas Perdagangan Banjarbaru memberikan suntikan semangat kepada pelaku Industi Kecil dan Menengah (IKM) 
Banjarbaru.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020