Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarmasin Hilyah Aulia menyatakan, bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang sudah mendaftarkan diri ke partainya akan langsung diuji Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menurut Hilyah di Banjarmasin, Rabu, ada tujuh balon Walkot dan Wawalkot yang sudah mendaftarkan diri dipartainya untuk diusung pada Pilkada 2020 ini sejak 26 Oktober 2019 hingga ditutupnya pada awal Januari 2020.
Adapun nama-nama yang sudah mendaftarkan diri untuk Balon Walkot itu adalah Anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim, Wakil Wali Kota Banjarmasi H Hermansyah dan politisi PDIP Sri Naida.
Sementara itu untuk Balon Wawalkot itu ada Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, politisi PKB Syaid Alwi Al-Nafis, mantan anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi dan Arifin Arfan.
"Nama-nama mereka ini sudah kita serahkan ke DPP," ujar Hilyah Aulia yang kini menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin.
DPP PKB, ujarnya, akan memanggil semua kandidat Balon Walkot dan Wawalkot tersebut untuk datang ke kantor PKB pusat, antara awal Februari atau pertengahannya.
Karena, lanjut dia, DPP PKB pusat akan langsung menguji visi dan misi para Balon Walkot dan Wawalkot tersebut.
"Secara lisan sudah saya sampaikan kepada para Balon Walkot dan Wawalkot, tapi nanti ada surat undangan resminya lagi," papar Hilyah Aulia.
Sebab ini wajib bagi Balon Walkot dan Wawalkot untuk datang langsung ke DPP, tidak bisa diwakilkan.
"Tentunya DPP ingin langsung juga kan mengenal Balon Walkot dan Wawalkot ini, masa tidak ada silaturahminya," ucap Hilyah.
Dia meyakini, partainya akan memilih salah satu Balon Walkot dan Wawalkot yang sudah mendaftarkan diri ini, tidak orang luar.
"Paling tidak PKB merekomendasikan salah satunya, baik di Balon Walkot atau Wawalkot, meski misalnya pasangannya tidak terdaftar dipemjaringan PKB," terang Hilyah Aulia.
Sebagaimana diketahui, PKB tidak bisa mengusung pasangan calon di Pilkada 2020 di Banjarmasin secara mandiri, karena tidak memenuhi syarat perolehan kursi dewan pada Pemilu 2019 tadi sebesar 20 persen.
"PKB hanya meraih lima kursi dewan Kota Banjarmasin pada Pemilu 2019 tadi, hingga perlu berkualis untuk mengusung pasangan calon di Pilkada 2020 ini," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Menurut Hilyah di Banjarmasin, Rabu, ada tujuh balon Walkot dan Wawalkot yang sudah mendaftarkan diri dipartainya untuk diusung pada Pilkada 2020 ini sejak 26 Oktober 2019 hingga ditutupnya pada awal Januari 2020.
Adapun nama-nama yang sudah mendaftarkan diri untuk Balon Walkot itu adalah Anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim, Wakil Wali Kota Banjarmasi H Hermansyah dan politisi PDIP Sri Naida.
Sementara itu untuk Balon Wawalkot itu ada Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, politisi PKB Syaid Alwi Al-Nafis, mantan anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi dan Arifin Arfan.
"Nama-nama mereka ini sudah kita serahkan ke DPP," ujar Hilyah Aulia yang kini menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin.
DPP PKB, ujarnya, akan memanggil semua kandidat Balon Walkot dan Wawalkot tersebut untuk datang ke kantor PKB pusat, antara awal Februari atau pertengahannya.
Karena, lanjut dia, DPP PKB pusat akan langsung menguji visi dan misi para Balon Walkot dan Wawalkot tersebut.
"Secara lisan sudah saya sampaikan kepada para Balon Walkot dan Wawalkot, tapi nanti ada surat undangan resminya lagi," papar Hilyah Aulia.
Sebab ini wajib bagi Balon Walkot dan Wawalkot untuk datang langsung ke DPP, tidak bisa diwakilkan.
"Tentunya DPP ingin langsung juga kan mengenal Balon Walkot dan Wawalkot ini, masa tidak ada silaturahminya," ucap Hilyah.
Dia meyakini, partainya akan memilih salah satu Balon Walkot dan Wawalkot yang sudah mendaftarkan diri ini, tidak orang luar.
"Paling tidak PKB merekomendasikan salah satunya, baik di Balon Walkot atau Wawalkot, meski misalnya pasangannya tidak terdaftar dipemjaringan PKB," terang Hilyah Aulia.
Sebagaimana diketahui, PKB tidak bisa mengusung pasangan calon di Pilkada 2020 di Banjarmasin secara mandiri, karena tidak memenuhi syarat perolehan kursi dewan pada Pemilu 2019 tadi sebesar 20 persen.
"PKB hanya meraih lima kursi dewan Kota Banjarmasin pada Pemilu 2019 tadi, hingga perlu berkualis untuk mengusung pasangan calon di Pilkada 2020 ini," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020