Warga Kotaraja dan sekitarnya menangkap NK (23), pengemudi mobil pelat nomor DS 1742 AW, di kawasan Furia, Kotaraja, Jayapura, Provinsi Papua, setelah sebelumnya menabrak Audra Mofu yang mengendarai sepeda motor di depan Pasar Cigombong.

"Memang benar penangkapan terhadap NK dilakukan warga, Sabtu (25/1) malam, setelah menabrak pengendara sepeda motor," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas diwakili Kasat Reserse Narkoba Iptu Julkifli Sinaga, di Jayapura, Minggu malam.

Warga bersama korban langsung mengejar NK, dan ada pula warga yang melaporkan insiden tersebut ke polisi sehingga bersama-sama menangkapnya, setelah menabrak tembok pembatas di permukiman warga di Furia.

Iptu Julkifli menambahkan, saat ditangkap dan diperiksa ternyata di dalam mobil yang dikemudikan NK ditemukan 16 paket ganja siap edar yang disimpan di dalam tas berwarna merah.

Ganja yang dikemas dalam berbagai ukuran itu, diduga siap diedarkan, kata Gustav seraya menambahkan, penyidik saat ini masih memeriksa NK secara intensif.

Ketika ditanya apakah NK adalah pengedar narkotika jenis ganja, Kasat Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota itu mengaku masih didalami. "Yang pasti ganja-ganja itu siap edar,” katanya lagi.

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020