Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong meminta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata lebih inovatif dalam mengelola sejumlah tempat wisata agar sumbang PAD.

Anggota Komisi III Muchlis menilai selama ini pemerintah daerah belum optimal kembangkan sektor wisata.

"Sebaiknya libatkan pihak swasta untuk kelola tempat wisata agar beri kontribusi daerah," jelas Muchlis, Jumat (24/1).

Obyek wisata Tanjung Puri di Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak hingga kini 'mati suri' padahal lahannya potensi untuk dikembangkan.

Menurut Muchlis jika pengelolaan Tanjung Puri diserahkan ke PT Adaro Indonesia mungkin punya nilai tambah seperti dukungan sarana dan prasarana sehingga menarik minat pengunjung.

Hal ini disampaikan Muchlis saat rapat kerja Komisi III dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata setempat membahas pengembangan pariwisata di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III Supoyo diikuti sejumlah anggota yakni Akmad Helmi, Hanafi Gobet, Sunardi, Dahli dan Muchlis.

Pelaksana Tugas Kadispora Kabupaten Tabalong Tumbur P Manalu menjelaskan sejumlah obyek wisata dikelo secara mandiri dan melalui kesepakatan.

 "Hanya empat obyek wisata yang menjadi aset daerah dan perlu dioptimalkan pengelolaannya," jelas Tumbur.

Tempat wisata yang menjadi aset daerah masing - masing Tanjung Puri, Hutan Kota Bataman, Masjid Pusaka Banua Lawas dan Makam Ad Durrun Nafis.

Sedangkan obyek wisata yang berada dalam zona hijau atau kawasan hutan dikelola oleh Kelompok Tani Hutan melalui MoU.

Tumbur menyampaikan wacana koordinasi dengan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan terkait pengelolaan obyek wisata di zona hijau agar bisa memberi kontribusi bagi pendapatan daerah.

Mulai dari obyek wisata Sungai Kinarum, Goa Liang Tapah, Goa Liang Kantin dan Puncak Karamo yang saat ini banyak dikunjungi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020