Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan, membuka sosialisaai PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah di Ruang Kelas Diklat LPEM - FE Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya, Nomor 4 Jakarta, Kamis (23/1).

Koordinator persiapan pelatihan, Desi Setia Destriati melaporkan, kegiatan sosialisasi PP nomor 12  tahun 2019 ini dibagi tiga angkatan, dilaksanakan pada tanggal 23, 27 dan 28 Januari 2020.

"Angkatan pertama yang terdiri dari Kepala SKPD dan Tim Anggaran serta Camat yang diikuti sebanyak 50 orang," katanya.

Angkatan kedua, diikuti Sekretaris bersama Kasub Keuangan dan Angkatan ketiga oleh Bendahara setiap SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten HST.

Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan menyampaikan, apresiasi dan bangga atas terlaksananya kegiatan ini serta mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis beserta TIM dari Kementerian dalam Negeri karena Pemkab HST mendapatkan sosialisasi secara langsung dari narasumber yang kapabilitasnya tidak perlu diragukan lagi.

Berry berpesan kepada semua peserta sosialisasi dan bimbingan teknis agar mengikuti dengan seksama dan menyimak setiap materi yang disampaikan, supaya peserta dapat memahami dan mampu menerapkan secara tertib dan benar.

"Ikuti kegiatan dengan baik dan pahami setiap materi yang diberikan, sehingga dapat meningkatkan potensi pada diri kita," harapnya.

Untuk angkatan pertama ini, diisi materi tentang arah kebijakan perubahan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mendasari PP 12 tahun 2019 oleh Rikie.

Berikutnya, materi pelaksanan dan penatausahan keuangan daerah sesuai PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Ni Putu Myari yang keduanya dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah 2020.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020