Pemerintah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan bakal mengembangkan terminal Barakat Gambut dengan berbagai usaha tambahan bernilai ekonomi sehingga membuat terminal tipe A yang kini kondisinya sepi menjadi lebih ramai.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalsel Iman Sukandar di Banjaramsin Kamis mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan revitalisasi terminal tipe A menjadi konsep Mixed Use.
"Kami akan mengembangkan terminal tipe A ini menjadi terminal dengan berbagai kegiatan bisnis atau mixed use," katanya.
"Mixed use" merupakan penggunaan sebuah bangunan, satu kompleks bangunan, atau lingkungan untuk lebih dari satu kegunaan.
Idenya adalah untuk menggabungkan kantor, tempat tinggal, penginapan/hotel, pusat perbelanjaan dan pusat aktifitas lainnya di area yang berdekatan atau bahkan di gedung yang sama dengan terminal tipe A .
Beberapa potensi usaha yang akan dikembangkan di terminal dengan luas lahan 53.550 meter persegi tersebut antara lain, pembangunan pertokoan atau kantin, pusat perkantoran, gedung perkuliahan, ATM center, kantor pemasaran atau loket angkutan.
Selain itu, park and ride, penitipan kendaraan, area belajar mobil, bengkel, check point angkutan umum, lapangan olahraga, area rekreasi dan taman lalu lintas dan pengujian kendaraan bermotor.
Seluruh upaya pengembangan fasilitas tersebut, tambah dia, ditargetkan dilaksanakan pada 2020.
"Sudah ada kampus yang siap kerja sama dengan kami, begitu juga dengan beberapa usaha lainnya, kami tinggal menunggu MoU," kata Imam.
Namun demikian, tambah dia, dengan potensi lahan yang cukup luas, masih terbuka lebar, bagi masyarakat yang ikut mengembangkan bisnis di terminal tipe A, dengan sistem sewa, yang cukup murah.
Memudahkan pelayanan bagi masyarakat, tambah dia, kini (BPTD) Wilayah XV Kalsel, juga telah berkantor di terminal tersebut.
Imam berharap dengan berbagai pengembangan potensi usaha tersebut, pada 2020 terminal Gambut bisa jauh berkembang.
Sebagaimana diketahui, kendati sudah selesai dibangun delapan tahun, terminal yang berada di Jl A Yani Km 17 (Komplek Terminal Tipe A Gambut Barakat), Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, masih sepi.
Hampir tidak ada angkutan umum yang singgah ke terminal yang kini milik pemerintah pusat tersebut, karena lokasinya yang cukup jauh dari pusat keramaian, yaitu 17 kilometer ke Banjarmasin dan 15 kilometer ke Banjarbaru.
"Baru Bus Rapid Transit (BRT) dengan tujuan ke bandara, Banjarbaru dan lainnya, yang rutin singgah di terminal ini," tambah Imam.
Sesuai UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada tahun 2017 BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan Melakukan Proses P3D Terminal Gambut Barakat dan sekarang merupakan aset Pemerintah Pusat selanjutnya pengelolaannya oleh BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan.
Pembangunan Terminal Tipe A Gambut Barakat dimulai pada tahun 2007 dan selesai 2012. Terminal Penumpang Tipe A Gambut Barakat sendiri merupakan salah satu pendukung Kawasan Strategis Provinsi (KSP).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalsel Iman Sukandar di Banjaramsin Kamis mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan revitalisasi terminal tipe A menjadi konsep Mixed Use.
"Kami akan mengembangkan terminal tipe A ini menjadi terminal dengan berbagai kegiatan bisnis atau mixed use," katanya.
"Mixed use" merupakan penggunaan sebuah bangunan, satu kompleks bangunan, atau lingkungan untuk lebih dari satu kegunaan.
Idenya adalah untuk menggabungkan kantor, tempat tinggal, penginapan/hotel, pusat perbelanjaan dan pusat aktifitas lainnya di area yang berdekatan atau bahkan di gedung yang sama dengan terminal tipe A .
Beberapa potensi usaha yang akan dikembangkan di terminal dengan luas lahan 53.550 meter persegi tersebut antara lain, pembangunan pertokoan atau kantin, pusat perkantoran, gedung perkuliahan, ATM center, kantor pemasaran atau loket angkutan.
Selain itu, park and ride, penitipan kendaraan, area belajar mobil, bengkel, check point angkutan umum, lapangan olahraga, area rekreasi dan taman lalu lintas dan pengujian kendaraan bermotor.
Seluruh upaya pengembangan fasilitas tersebut, tambah dia, ditargetkan dilaksanakan pada 2020.
"Sudah ada kampus yang siap kerja sama dengan kami, begitu juga dengan beberapa usaha lainnya, kami tinggal menunggu MoU," kata Imam.
Namun demikian, tambah dia, dengan potensi lahan yang cukup luas, masih terbuka lebar, bagi masyarakat yang ikut mengembangkan bisnis di terminal tipe A, dengan sistem sewa, yang cukup murah.
Memudahkan pelayanan bagi masyarakat, tambah dia, kini (BPTD) Wilayah XV Kalsel, juga telah berkantor di terminal tersebut.
Imam berharap dengan berbagai pengembangan potensi usaha tersebut, pada 2020 terminal Gambut bisa jauh berkembang.
Sebagaimana diketahui, kendati sudah selesai dibangun delapan tahun, terminal yang berada di Jl A Yani Km 17 (Komplek Terminal Tipe A Gambut Barakat), Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, masih sepi.
Hampir tidak ada angkutan umum yang singgah ke terminal yang kini milik pemerintah pusat tersebut, karena lokasinya yang cukup jauh dari pusat keramaian, yaitu 17 kilometer ke Banjarmasin dan 15 kilometer ke Banjarbaru.
"Baru Bus Rapid Transit (BRT) dengan tujuan ke bandara, Banjarbaru dan lainnya, yang rutin singgah di terminal ini," tambah Imam.
Sesuai UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada tahun 2017 BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan Melakukan Proses P3D Terminal Gambut Barakat dan sekarang merupakan aset Pemerintah Pusat selanjutnya pengelolaannya oleh BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan.
Pembangunan Terminal Tipe A Gambut Barakat dimulai pada tahun 2007 dan selesai 2012. Terminal Penumpang Tipe A Gambut Barakat sendiri merupakan salah satu pendukung Kawasan Strategis Provinsi (KSP).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020