Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 12 orang pria yang diduga preman dan kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras disamping tidak memiliki identitas menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Jumat mengatakan, dari 22 pria yang diamankan dalam razia preman Kamis (31/10) siang sekitar pukul 13.00 wita, hanya ada 12 pria yang memenuhi unsur untuk menjalani proses Tipiring.

Sedangkan untuk 10 orang lainnya yang diamankan dalam razia tersebut, hanya menjalani pembinaan di Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin.

Bukan itu saja, 22 pria yang terjaring saat razia preman yang dilakukan Polresta Banjarmasin itu mereka semua terpaksa diamankan selama lebih kurang 1X24 jam di Satuan Sabhara Polresta tersebut.

"Razia preman ini akan terus kita lakukan secara rutin dan berkelanjutan hal itu dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisir kejahatan dan tindak kriminal di Kota Banjarmasin," terangnya.

Haryono juga mengatakan, pengawasan terhadap para premanisme itu akan dilakukan secara ketat apalagi sebentar lagi akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Selain itu juga, mereka ditertibkan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu atas kehidaran para preman tersebut sehingga secara rutin akan dilakukan penertiban.

"Masyarakat menyambut baik dengan digelarnya razia terhadap premanisme tersebut, dan mereka meminta razia ini terus dilakukan terutama dipasar-pasar yang ada di kota seribu sungai ini," tuturnya kepada Antara.

Razia preman ni selain di pasar-pasar seperti sebelumnya juga akan dilakukan di terminal-terminal yang ada di kota ini, sehingga apabila ada yang terjaring nantinya akan ditindak tegas.

"Kegiatan ini untuk menjaga, memelihara keamanan masyarakat di kota ini, dan dengan adanya razia ini semoga tindak kejahatan dan kriminal diwilayah pasar serta terminal berkurang bahkan tidak ada lagi," harapnya.

Untuk diketahui, dalam razia preman sebelumnya polisi telah mengamankan 22 orang yang mana diantaranya, empat orang didapati sedang menenggak minuman keras, delapan orang tanpa KTP, lima orang pelaku parkir liar, dan lima orang tanpa kejelasan pekerjaan dan sedang berada di dua yaitu pasar Sentra Antasari dan Pasar Sudimampir.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013