Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabapaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus berupaya meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di bidang pembuatan paspor melalui aplikasi Antrian Paspor online (Apapo).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin G Nusa melalui Kasi Lalulintas dan Iz


in Tinggal Keimigrasian, Dody Cindur Mato di Batulicin Senin mengatakan, aplikasi apapo itu merupakan progran unggulan Derektorat Jendral Imigrasi yang dilaunching pada 2019.

"Kini semua Kantor Imigrasi di seluruh indonesia sudah menerapkan pelayanan pembuatan paspor mengunakan aplikasi tersebut untuk mempermudah masyarakat atau pemohon pembuatan paspor," katanya.

Dia menjelaskan, keunggulan aplikasi apapo yakni para pemohon saat hendak membuat paspor tidak perlu lagi menunggu antrian di Kantor Imigrasi, yang bersangkutan cukup mendaftarkan diri di aplikasi tersebut dengan jadwal dan waktu yang dapat disesuaikan oleh pemohon.

"Artinya pemohon datang di pelayanan imigrasi saat pengambilan foto untuk kelengkapan dokumen paspor dan sidik jari," ujarnya.

Selain itu keunggulan aplikasi apapo juga dapat menghindari calo pembuatan paspor.

 Dan apapo itu sendiri dapat mangakumudir Kamtor Imigrasi yang memiliki layanan tinggi sehingga dapat memberikan kepastian jadwal pemohon.

Kini jumlah penerbitan pembuatan paspor pada periode 2018 mencapai 3995 lembar sedangkan  2019 mencapai 3592 lembar.

"Sebagian masyarakat di Tanah Bumbu dan Kotabaru yang sudah mengerti teknologi sebagian mengunakan aplikasi tersebut sebagai pemohon, Namun kami juga masih menerima yang "walk in" atau datang secara langsung," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020