Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru siap membentuk panitia khusus untuk membahas tiga buah rancangan peraturan daerah yang disampaikan pemerintah kota setempat. 

"Fraksi-fraksi di DPRD setuju untuk melanjutkan ke pembahasan lebih lanjut sehingga akan dibentuk pansus guna membahasnya," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Selasa. 

Ia mengatakan, persetujuan DPRD membahas tiga raperda lebih lanjut tergambar dari rapat paripurna yang mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda yang sudah diajukan pemkot, Rabu (8/1).

Diketahui, tiga raperda yang telah diajukan Wali Kota Nadjmi Adhani yakni raperda Pajak Daerah, Raperda Retribusi Pengolahan Limbah Cair serta raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Menurut Fadliansyah, pembentukan pansus dilakukan seusai rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dan jika sudah terbentuk, maka segera dibahas teknis hingga pengesahan tiga raperda tersebut. 

"Sesuai kesepakatan, satu pansus beranggotakan 10 orang, prosesnya berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sementara ini akan kami membentuk menjadi tiga pansus dulu," ungkapnya. 

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, pihaknya cukup banyak masukan dan saran dari fraksi-fraksi melalui pandangan umum terkait tiga raperda yang diajukan guna menata aturan lebih baik itu.

"Kami bersyukur karena fraksi-fraksi di DPRD mendukung pembahasan raperda meski pun ada masukan, saran dan cacatan yang disampaikan sehingga membahasnya bersama dengan tim pemkot," ucapnya. 

Dikatakan, raperda retribusi limbah cair, seiring pembangunan kota dan pertumbuhan penduduk bertambah banyak maka limbah dihasilkan makin banyak dan disiapkan mobil Instalasi Pengolahan Limbah. 

Sedangkan mengenai pajak retribusi
juga penting dan bukan hanya mengenai tarif, tetapi melindungi dari aspek lingkungan sehingga semua ada peraturannya khususnya terkait pelayanan sedot tinja. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020