Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menyerahkan 12 penghargaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta surat pemberitahuan wajib pajak (SPPT) PBB kepada  desa dan pengusaha yang telah mebayar pajak tepat waktu melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Pendapatan online, E-BPHTB dan E-SPPT PBB P2, di halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (6/1).

Penghargaan yang diberikan itu berdasarkan realisasi capaian target per 31 Oktober 2019. Untuk desa penghargaan diberikan kepada Desa Ujung Baru, Kec Bati-Bati,  Desa Sumber Makmur Kecamatan Takisung,  Desa Pasir Putih,  Kecamatan  Kintap dan  Desa Handil Negara,  Kecamatan Kurau.

Sedangkan kategori badan usaha diberikan kepada Rumah Makan Rocket Chicken Bati-Bati, CV Cahaya Putra, Objek Wisata Pantai Turki, PT Star Adversiting, PT Bandangan Tirta Agung serta Santoso Oetam.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan lounching E-BPHTB dan E-SPPT, kedua produk tersebut produk Inovasi dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut berupa, E-BPHTB dan E-SPPT secara online / elektronik.

Fasilitas tersebut untuk memudahkan setiap wajib pajak  mengatahui status pembayaran, bahkan sampai 10 tahun terakhir, mengetahui jumlah yang akan dibayarkan dan kedepannya wajib pajak dapat langsung mencetak sendiri BPHTB dan SPPT PBB sesuai dengan keperluannya.

Bupati Tanah Laut H Sukamta menyambut gembira dengan adanya inovasi tersebut. Karena dengan hadirnya e-BPHTB dan e-SPPT sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak.

Sukamta juga meminta, agar setiap kepala SKPD untuk ikut berinovasi dan membuat applikasi untuk mempermudah masyarakat.

“Saya harap setiap SKPD juga ikut berinovasi, agar di tahun 2020 mempunyai catatan dalam buku sukses story,” ucap sukamta.

Dalam rangkaian acara tersebut bupati juga  menyerahkan penghargaan wajib pajak dan piagam penghargaan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai terbaik pertama pelapor UPSUS SIWAB tahun 2019 tingkat Provinsi Kalsel yang diterimakan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehehatan Hewan Suharyo.

Selanjutnya, penghargaan juga diberikan kepada Muhammad Ali sebagai juara pertama inseminator berprestasi kategori wilayah 1B pengembangan Tingkat Provinsi Kalsel, Mu’ali sebagai juara dua inseminator berprestasi kategori wilayah 1B swadaya tingkat Provinsi Kalsel, Tri Handono Putra sebagai juara tiga Inseminator berprestasi kategori wilayah 1B swadaya tingkat Provinsi Kalsel.
Bupati Tanah Laut H Sukamta menyerahkan 12 penghargaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta surat pemberitahuan wajib pajak (SPPT) PBB kepada desa dan pengusaha yang telah mebayar pajak tepat waktu melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Pendapatan online, E-BPHTB dan E-SPPT PBB P2, di halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (6/1).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020