Oleh Ulul Maskuriah
Menurut Rakhmadi di Banjarmasin, Rabu, berdasarkan hasil pemantauan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan, titik panas (hotspot) di daerah ini jumlahnya telah mencapai 347 titik.
"Dari jumlah tersebut, sekitar 45 persennya berada di dalam kawasan hutan, dan sisanya di luar itu," katanya.
Menurut dia, titik api muncul secara alami, dan sebagian sengaja dibakar oleh masyarakat untuk pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan.
Terhadap upaya pembakaran lahan yang secara sengaja tersebut, ditegaskan Rakhmadi, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2008 tentang Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalsel, pelaku bisa dihukum.
Hukumannya pun tidak main-main, yaitu pelaku pembakaran lahan atau hutan bisa dikenakan kurungan badan selama enam bulan atau denda sebesar Rp50 juta.
Tingginya jumlah titik api tersebut, kini sebagian daerah di Kalimantan Selatan sudah mulai dibungkus oleh kabut asap, sehingga bisa mengganggu aktivitas masyarakat terutama anak-anak sekolah.
Menyikapi kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, Ngadimun mengatakan, telah membuat surat edaran tentang seruan kepada kepala dinas terkait di kabupaten da kota, mengatur jadwal masuk sekolah, sesuai dengan kondisi lingkungan.
"Artinya, daerah yang ada kabut asapnya bisa memperhitungkan ulang jam belajarnya," katanya,
Surat edaran tersebut dibuat, tambah Ngadimun, karena tidak semua daerah terkena kabut asap, jadi bagi yang terkena sudah diminta menyusun atau memperhitungkan waktu kegiatan di sekolah.
Sedangkan Dinas Kesehatan Kalsel telah menyiapkan 100 ribu masker mengantasipasi gangguan kesehatan karena asap yang ditimbulkan kebakaran lahan di Kalsel.
"Selain itu, kabupaten dan kota di Kalsel juga memiliki stok masker, jadi jumlahnya mencukupi untuk dibagikan pada masyarakat Kalsel," kata Kepala Dinas Kesehatan Rusdiansyah.
 Gangguan kabut asap mulai terjadi di Kota Banjarbaru seperti kawasan Bandara Syamsudin Noor, kota Pelaihari Kabupaten Tanah Laut dan Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar serta sebagian di Barito Kuala (Batola). Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Rahmadi Kurdi mengungkapkan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2008 tentang Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Menurut Rakhmadi di Banjarmasin, Rabu, berdasarkan hasil pemantauan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan, titik panas (hotspot) di daerah ini jumlahnya telah mencapai 347 titik.
"Dari jumlah tersebut, sekitar 45 persennya berada di dalam kawasan hutan, dan sisanya di luar itu," katanya.
Menurut dia, titik api muncul secara alami, dan sebagian sengaja dibakar oleh masyarakat untuk pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan.
Terhadap upaya pembakaran lahan yang secara sengaja tersebut, ditegaskan Rakhmadi, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2008 tentang Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalsel, pelaku bisa dihukum.
Hukumannya pun tidak main-main, yaitu pelaku pembakaran lahan atau hutan bisa dikenakan kurungan badan selama enam bulan atau denda sebesar Rp50 juta.
Tingginya jumlah titik api tersebut, kini sebagian daerah di Kalimantan Selatan sudah mulai dibungkus oleh kabut asap, sehingga bisa mengganggu aktivitas masyarakat terutama anak-anak sekolah.
Menyikapi kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, Ngadimun mengatakan, telah membuat surat edaran tentang seruan kepada kepala dinas terkait di kabupaten da kota, mengatur jadwal masuk sekolah, sesuai dengan kondisi lingkungan.
"Artinya, daerah yang ada kabut asapnya bisa memperhitungkan ulang jam belajarnya," katanya,
Surat edaran tersebut dibuat, tambah Ngadimun, karena tidak semua daerah terkena kabut asap, jadi bagi yang terkena sudah diminta menyusun atau memperhitungkan waktu kegiatan di sekolah.
Sedangkan Dinas Kesehatan Kalsel telah menyiapkan 100 ribu masker mengantasipasi gangguan kesehatan karena asap yang ditimbulkan kebakaran lahan di Kalsel.
"Selain itu, kabupaten dan kota di Kalsel juga memiliki stok masker, jadi jumlahnya mencukupi untuk dibagikan pada masyarakat Kalsel," kata Kepala Dinas Kesehatan Rusdiansyah.
 Gangguan kabut asap mulai terjadi di Kota Banjarbaru seperti kawasan Bandara Syamsudin Noor, kota Pelaihari Kabupaten Tanah Laut dan Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar serta sebagian di Barito Kuala (Batola). Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013