Sebanyak 12 Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk masa jabatan periode 2019-2022 resmi dikukuhkan.

"Pengukuhan tersebut telah dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Kalimantan Selatan H. Fadly Mansur, di aula Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu," kata Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, di Batulicin Rabu.

Bupati mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya pengukuhan Pengurus BWI Tanah Bumbu.

Menurut Bupati, BWI memiliki peran penting dan strategis dalam pengembangan pengelolaan perwakafan Indonesia, agar lebih profesional dan modern.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap BWI mampu menjadi lembaga yang memiliki kapasitas dalam memberdayakan aset wakaf, dapat mengembangkan harta benda wakaf hingga dikelola dan dikembangkan secara produktif dan mampu menjadikan wakaf sebagai produk unggulan di Bumi Bersujud.

Bupati juga berpesan agar BWI Tanah Bumbu mampu menyusun program strategis dengan berbagai inovasi yang selaras dengan Pemerintah Daerah.

"Jaga kekompakan dan bangun komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga potensi wakaf, dapat dikembangkan, tidak hanya kepentingan ibadah yang sifatnya mahdah, akan tetapi juga untuk kepentingan Sosial, Ekonomi, dan kesejahteraan umat," ujarnya.

Yang paling pening BWI dalam menjalankan tugasnya mempu meningkatkan Kesejahteraan masyarakat khusunya di Bumi Bersujud.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019