Sejumlah warga di tujuh desa dari Kecamatan Pamukan Selatan dan Pamukan Utara mendesak diwujudkannya pemekaran wilayah Kecamatan Pamukan Timur, guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto mengatakan, wacana pemekaran wilayah Kecamatan Pamukan Timur Kabupaten Kotabaru kian menguat seiring desakan masyarakat.
"Mengakomodir aspirasi tersebut, kami (legislatif) telah melakukan rapat koordinasi dengan eksekutif dan telah memasukkannya ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun anggaran 2020," kata Denny, Senin.
Dikatkannya, mengenai wacana pemekaran Kecamatan Pamukan Timur sebenarnya sudah lama digulirkan bersamaan rencana pemekaran di tiga wilayah lainnya yakni Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Tengah, dan daerah Kelumpang yang ketiga daerah tersebut sudah terwujud.
Bahkan kini sudah ada Kecamatan Pulau Laut Sigam yang dimekarkan dari Kecamatan Pulau Laut Utara.
Jika ditinjau dari beberapa aspek yang menjadi syarat berdirinya pemerintahan kecamatan, Pamukan Timur yang merupakan bagian dari Kecamatan Pamukan Utara dan Pamukan Selatan sudah terpenuhi, walaupun dulu memang ada kendala salah satunya menyangkut perbatasan dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Tapi masalah perbatasan sudah clear, syarat lainnya seperti jumlah penduduk dan luas wilayah yang merupakan syarat dasar, menurut kami sudah sangat terpenuhi," terangnya.
Memang diakui, syarat administrasi ada sedikit yang perlu disempurnakan, yakni jumlah desa yang mensyaratkan minimal ada 10 desa, sedangkan yang saat ini dihitung dari pemekaran dua wilayah tersebut terdapat 7 desa (yang berasal Pamukan Utara 3 desa dan Pamukan Selatan 4 desa).
Namun demikian, jika melihat situasi dan kondisi di lapangan, ditinjau dari syarat teknis, pemekaran ini sudah sangat layak bahkan masuk dalam skala prioritas, pasalnya dengan situasi sekarang masyarakat sangat terbebani jika melakukan urusan administratif di kecamatan yang ada.
Bisa dibayangkan, warga yang hanya akan berurusan ke kantor camat atau polsek, harus menempuh perjalanan yang begitu jauh dan juga memerlukan biaya mahal karena harus menggunakan transportasi laut yang hanya bisa dicarter (borongan) karena tidak ada rute reguler.
"Oleh sebab itu, menurut kami terbentuknya Kecamatan Pamukan Timur sudah seharusnya diwujudkan bahkan menjadi program prioritas guna memberikan pelayanan yang optimal kepada rakyat," jelas Denny.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Ketua Fraksi PPP DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto mengatakan, wacana pemekaran wilayah Kecamatan Pamukan Timur Kabupaten Kotabaru kian menguat seiring desakan masyarakat.
"Mengakomodir aspirasi tersebut, kami (legislatif) telah melakukan rapat koordinasi dengan eksekutif dan telah memasukkannya ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun anggaran 2020," kata Denny, Senin.
Dikatkannya, mengenai wacana pemekaran Kecamatan Pamukan Timur sebenarnya sudah lama digulirkan bersamaan rencana pemekaran di tiga wilayah lainnya yakni Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Tengah, dan daerah Kelumpang yang ketiga daerah tersebut sudah terwujud.
Bahkan kini sudah ada Kecamatan Pulau Laut Sigam yang dimekarkan dari Kecamatan Pulau Laut Utara.
Jika ditinjau dari beberapa aspek yang menjadi syarat berdirinya pemerintahan kecamatan, Pamukan Timur yang merupakan bagian dari Kecamatan Pamukan Utara dan Pamukan Selatan sudah terpenuhi, walaupun dulu memang ada kendala salah satunya menyangkut perbatasan dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Tapi masalah perbatasan sudah clear, syarat lainnya seperti jumlah penduduk dan luas wilayah yang merupakan syarat dasar, menurut kami sudah sangat terpenuhi," terangnya.
Memang diakui, syarat administrasi ada sedikit yang perlu disempurnakan, yakni jumlah desa yang mensyaratkan minimal ada 10 desa, sedangkan yang saat ini dihitung dari pemekaran dua wilayah tersebut terdapat 7 desa (yang berasal Pamukan Utara 3 desa dan Pamukan Selatan 4 desa).
Namun demikian, jika melihat situasi dan kondisi di lapangan, ditinjau dari syarat teknis, pemekaran ini sudah sangat layak bahkan masuk dalam skala prioritas, pasalnya dengan situasi sekarang masyarakat sangat terbebani jika melakukan urusan administratif di kecamatan yang ada.
Bisa dibayangkan, warga yang hanya akan berurusan ke kantor camat atau polsek, harus menempuh perjalanan yang begitu jauh dan juga memerlukan biaya mahal karena harus menggunakan transportasi laut yang hanya bisa dicarter (borongan) karena tidak ada rute reguler.
"Oleh sebab itu, menurut kami terbentuknya Kecamatan Pamukan Timur sudah seharusnya diwujudkan bahkan menjadi program prioritas guna memberikan pelayanan yang optimal kepada rakyat," jelas Denny.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019