Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Puar Junaidi mengharapkan sesegera mungkin pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.


"Bandara tersebut selain terkesan semrawut, juga kelihatannya sudah tidak mampu memberikan pelayanan maksimal terhadap pengguna jasa angkutan udara," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

  Oleh sebab itu, pengembangan Bandara Syamsudin Noor merupakan kebutuhan mendesak, terlebih untuk menuju status bandara internasional, lanjutnya usai rapat dengar pendapat dengan manajemen PT Angkasa Pura (AP) I Banjarmasin.

Sebagai contoh, terminal penumpang selain terasa pengab, juga terkesan sumpek, karena kurang seimbang dengan jumlah pengguna jasa angkutan udara yang kelihatannya terus mengalami kenaikan.

Begitu pula keadaan lapangan parkir mobil, untuk pengantar dan penjemputan penumpang angkutan udara sudah tidak mampu lagi, sehingga kurang bisa tertata dengan baik.

Mengenai pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor di wilayah Kota Banjarbaru itu, mantan Ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut, menerangkan, berdasarkan informasi dari manajemen AP I, sudah mencapai 71 persen.

"Menurut mereka (manajemen AP I) hingga November mendatang, pembebasan lahan tersebut bisa mencapai 80 persen, sehingga pelaksanaan pengembangan bandara tersebut kemungkinan bisa dalam waktu segera," lanjut politisi senior Partai Golkar itu.

Sedangkan sisa pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor (sekitar 27 kilometer utara Banjarmasin) itu, sesuai ketentuan, keuangannya bisa dititipkan pada Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru (35 km utara Banjarmasin), demikian Puar.

Pada kesempatan terpisah Sekretaris Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel Soegeng Soesanto bermaksud mengundang pihak-pihak terkait, guna mengungkap permasalahan pembebasan lahan yang berlarut-larut, untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor.

"Mungkin ada hal yang ditutup-tutupi, sehingga pembebasan lahan untuk pengembangan bandara tersebut berlarut-larut, tak kunjung tuntas. Oleh sebab itu, perlu kita ungkap secara jelas agar penyelesaiannya tak lagi berlarut-larut," ujarnya.

Guna mengungkap permasalahan pembebasan lahan tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanahan, akan mengundang para pemilik tanah, serta panitia pembebasan lahan dan AP I, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

"Kita tak ingin rakyat yang tanahnya terkena pembebasan untuk bandara tersebut rugi atau menderita, dan rencana pengembangan bandara terkendala masalah pembebasan lahan," demikian Soegeng Soesanto. 

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013