Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 57/2019 tentang Penetapan dan Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah.

Perbup tersebut dikeluarkan sebagai penjabaran dari salah satu program prioritas RPJMD Kabupaten Batola Tahun 2017-2022 yakni Barito Kuala Menuju One Village One Product yang secara umum bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pengembangan potensi usaha mikro, kecil dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan daerah yang diharapkan mampu meningkatan pendapatan masyarakat.

“Dengan adanya perbup ini diharapkan pelaksanan pembinaan terhadap produk lokal unggulan daerah dilakukan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pendampingan dari hulu hingga hilir,” ucap Noormiliyani dalam peluncuran Perbub No 57/2019 di sela Upacara Peringatan Hari Perjuangan Rakyat Marabahan di halaman Kantor Batola, Senin (9/12).

Bupati mengutarakan, secara khusus maksud dikeluarkannya perbup terdapat empat alasan di antaranya untuk menetapkan produk-produk lokal spesifik yang diperoleh, dibudidayakan dan diproduksi di wilayah Batola menjadi produk lokal unggulan daerah.

Selanjutnya, untuk memberikan pedoman pelaksanaan penggunaan produk lokal bagi pemerintah, swasta dan masyarakat, memberikan fasilitasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk melaksanakan usahanya, memotivasi pemerintah dan masyarakat untuk mencintai dan menggunakan serta mempromosikan produk unggulan lokal daerah.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh SKPD terkait atas delapan jenis produk lokal unggulan daerah yang saya sebutkan agar melakukan tindakan dan upaya fasilitasi mulai dari hulu sampai hilir yang meliputi penyediaan bahan baku, pembinaan sumber daya manusia, penyediaan teknologi pengolahan, serta pengemasan, akses promosi dan akses ke jalur distribusi,” tekan bupati.

Fasilitasi hulu ke hilir, harap dia, agar dilaksanakan secara holistik dan sinergis, sedangkan  untuk kegiatan promosi diharapkan seluruh SKPD yang kedatangan tamu dari luar daerah agar diupayakan mampir ke rumah UMKM guna melihat produk unggulan yang dimiliki.

Sementara Diskominfo, dia harapkan, turut membantu mempromosikan segala produk unggulan daerah secara online.

Terkait dengan pemasaran,  selain diharapkan menggunakan metode konvensional juga melalui gerakan penggunaan produk lokal unggulan daerah melalui semua lapisan terutama para aparatur, karyawan BUMN, BUMD, anak-anak sekolah dan masyarakat umum.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019