Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, Raperbup tentang Tunjangan Berbasis Kinerja perlu disempurnakan dan dibicarakan bersama-sama, sehingga tunjangan yang diberikan sesuai dengan produktifitas dan kedisiplinan para ASN.

"2020 nanti betul-betul  kita fix-kan  sehingga diaplikasi sampai menginput hasil kinerjanya. Sebagai pimpinan saya harap bawahannya dinilai benar-benar, jangan pakai kasian, jangan yang produktivitasnya tinggi disamakan dengan yang kinerjanya biasa-biasa saja," jelasnya pada acara  rapat  Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Produktivitas  dan Disiplin Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, di Ruang Rapat Barakat Kantor Setdakab  Tanah Laut,  Jum’at (29/11) malam.

Sukamta mengungkapkan, Inspektorat, BPKAD dan Bappeda kerjanya cukup berat  dan sangat banyak, sehingga bisa dibedakan tunjangannya.

“Kerja tiga instansi tersebut cukup berat atau istilah orang Banjar sambung berait, maka dari itu kalau bisa kita bedakan tunjangannya" ujar Kamta

Rapat  Rapat  Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Produktivitas  dan Disiplin Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut  tersebut diikuti Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Laut Safarin, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Tanah Laut Bambang Kusudarisman, Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Laut Andi Mashabi serta kepala SKPD dan Kepala Bidang Lingkup Pemkab Tanah Laut. 





 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019