Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor berjanji akan memperhatikan tanaman lokal atau khas daerah provinsi setempat yang langka dalam mengisi kawasan Kebun Raya Banua di Banjarbaru (sekitar 35 kilometer utara Banjarmasin).

Janji itu menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel tarhadap Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua pada rapat paripurna lembaga legislatif tersebut yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Tim BPDAS-HL Barito monitoring hutan Marajai
Baca juga: DPRD Berharap Marajai Dijadikan Desa Plasma Tanaman Buah Langka

Penanaman tanaman atau pepohonan langka khas/spesifik daerah salah satu upaya pelestarian agar jangan sampai punah, ujar dia dalam jawabannya yang dibacakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel Dr Ir H Suparno MAP.

Paman Birin (panggilan akrab lain terhadap Sahbirin Noor) juga melalui instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan mengupayakan agar Kabun Raya Banua tersebut sebagai tempat rekreasi yang nyaman dan aman.

Selain itu, menjadikan sebagai tempat menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan antara lain melalui kegiatan penelitian, serta yang tidak kalah penting yaitu menjadi bagian dari "paru-paru" dunia, demikian Sahbirin Noor.

Sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD Kalsel menyambut positif dan mengapresiasi atas pengajuan Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua.

Dengan keberadaan peraturan daerah (Perda) itu nanti, sebagaimana pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel berharap, agar Kebun Raya Banua berfungsi sesuai tujuannya antara lain sebagai penyangga ekosistem.
Baca juga: Tim Ekspedisi Meratus Temukan 32 Tanaman Langka
Baca juga: Budi Daya Tanaman Langka

Selain itu, Kebun Raya Banua yang luas mencapai 100 hektare tersebut untuk pengembangan ilmu pengetahuan hayati (tumbuh-tumbuhan), tempat rekreasi yang sehat, aman dan nyaman yang mudah diakses publik atau masyarakat luas.

Di Kalsel yang luasnya sekitar 3,7 juta hektare tersebut, selain Kebun Raya Banua, sebelumnya sudah ada Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam dengan luas ratusan hektare meliputi wilayah Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Tahura tersebut selain berfungsi pula sebagai "paru-paru" dunia, juga penyangga/kawasan tangkapan air untuk Waduk Riam Kanan yang menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir Pangeran Mohammad Noor, serta irigasi pertanian.

Selain itu, waduk/irigasi Riam Kanan sebagai sumber air baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terutama saat musim kemarau panjang, seperti PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, serta PDAM Intan Banjar dengan wilayah layanan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019