Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan terus berbenah untuk pelayanan publik semakin prima melalui semangat Promoter.
Berbekal empat program unggulan terbarunya, satuan kerja di Polda Kalsel ini siap menuju zona integritas berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Tim Verifikasi Lapangan Zona Integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) telah melakukan kunjungan baru-baru ini, Insya Allah kami mohon doa masyarakat Banua agar hasil penilaiannya nanti sesuai harapan agar meraih WBBM," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto di Banjarmasin, Selasa (26/11).
Diungkapkan Muji, sejak tahun lalu berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), jajarannya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebagai wujud komitmen sekaligus tanggung jawab moral atas kepercayaan dari Kemenpan RB.
Untuk itulah, pihaknya tak lantas berpuas diri dan akan terus berjuang agar dapat meningkatkan kualifikasi zona integritas menjadi yang tertinggi yaitu WBBM.
Adapun empat inovasi terbaru yang
menjadi program unggulan Ditlantas Polda Kalsel yaitu pertama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik berupa penegakan hukum berbasis IT. Dimana penegakan hukum untuk mencegah terjadinya kecelakaan dengan korban fatal serta bertujuan membangun budaya kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus memberikan kepastian hukum.
"E-TLE selangkah lebih maju daripada elektronik tilang biasa. Jadi, tanpa ada petugas di lapangan, pelanggar dapat ditindak melalui kamera canggih yang terpasang di lampu lalu lintas untuk merekam setiap pelanggaran yang terjadi," jelas Muji.
Inovasi kedua yaitu Salamatakan Kanakan Banua (SKB) yang merupakan program edukasi untuk anak di bawah umur agar tak mengemudikan kendaraan. Setiap anak yang terjaring razia, bakal diterapkan penegakan hukum komprehensif. Dimana orangtua dan wali kelas dipanggil serta wajib membawa surat rekomendasi dari kepala sekolah untuk selanjutnya membuat surat pernyataan agar sang anak tak lagi mengulangi perbuatannya.
Program unggulan berikutnya Delivery Barang Bukti (DBB), yakni barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita ketika razia akan diantarkan ke rumah yang bersangkutan.
Kemudian inovasi keempat dinamakan "DITLANTAS MOBILE" yaitu aplikasi online berbasis mobile yang memiliki fitur utama untuk pelayanan registrasi data kendaraan secara online. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan proses pendaftaran kendaraan yang masuk ke daerah Kalimantan Selatan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Aplikasi ini dilengkapi berbagai fitur antara lain pendaftaran BPKB, cetak antrian, pengambilan nomor antrian, QR Code, info proses hingga info ranmor dan pajak.
"Mudah-mudahan empat inovasi terbaru ini, di samping perbaikan-perbaikan pelayanan lainnya, Ditlantas Polda Kalsel dapat memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat," pungkas Muji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Berbekal empat program unggulan terbarunya, satuan kerja di Polda Kalsel ini siap menuju zona integritas berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Tim Verifikasi Lapangan Zona Integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) telah melakukan kunjungan baru-baru ini, Insya Allah kami mohon doa masyarakat Banua agar hasil penilaiannya nanti sesuai harapan agar meraih WBBM," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto di Banjarmasin, Selasa (26/11).
Diungkapkan Muji, sejak tahun lalu berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), jajarannya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebagai wujud komitmen sekaligus tanggung jawab moral atas kepercayaan dari Kemenpan RB.
Untuk itulah, pihaknya tak lantas berpuas diri dan akan terus berjuang agar dapat meningkatkan kualifikasi zona integritas menjadi yang tertinggi yaitu WBBM.
Adapun empat inovasi terbaru yang
menjadi program unggulan Ditlantas Polda Kalsel yaitu pertama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik berupa penegakan hukum berbasis IT. Dimana penegakan hukum untuk mencegah terjadinya kecelakaan dengan korban fatal serta bertujuan membangun budaya kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus memberikan kepastian hukum.
"E-TLE selangkah lebih maju daripada elektronik tilang biasa. Jadi, tanpa ada petugas di lapangan, pelanggar dapat ditindak melalui kamera canggih yang terpasang di lampu lalu lintas untuk merekam setiap pelanggaran yang terjadi," jelas Muji.
Inovasi kedua yaitu Salamatakan Kanakan Banua (SKB) yang merupakan program edukasi untuk anak di bawah umur agar tak mengemudikan kendaraan. Setiap anak yang terjaring razia, bakal diterapkan penegakan hukum komprehensif. Dimana orangtua dan wali kelas dipanggil serta wajib membawa surat rekomendasi dari kepala sekolah untuk selanjutnya membuat surat pernyataan agar sang anak tak lagi mengulangi perbuatannya.
Program unggulan berikutnya Delivery Barang Bukti (DBB), yakni barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita ketika razia akan diantarkan ke rumah yang bersangkutan.
Kemudian inovasi keempat dinamakan "DITLANTAS MOBILE" yaitu aplikasi online berbasis mobile yang memiliki fitur utama untuk pelayanan registrasi data kendaraan secara online. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan proses pendaftaran kendaraan yang masuk ke daerah Kalimantan Selatan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Aplikasi ini dilengkapi berbagai fitur antara lain pendaftaran BPKB, cetak antrian, pengambilan nomor antrian, QR Code, info proses hingga info ranmor dan pajak.
"Mudah-mudahan empat inovasi terbaru ini, di samping perbaikan-perbaikan pelayanan lainnya, Ditlantas Polda Kalsel dapat memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat," pungkas Muji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019