Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan audit di beberpa kantin sekolah untuk menjamin mutu dan kualaitas pangan pada jajanan di sekolah.

Kepala Loka Pom Tanah Bumbu Tri Wandiro melalui Koordinator Komunikasi  Informasi dan Edukasi, Lisna Andreani, di Kotabaru mengatakan, ada enam kantin sekolah yang dilakukan audit mulai darii tingkat Sekolah Dasar hingga SMA sedrajat.

"Dalam melakukan audit, kita mengambil pulahan sampel makanan yang dijajakan di kantin sekolah, sebagian sampel makanan yang sudah diuji dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya dan sebagian masih proses kita pengujian," ujarnya.
Dia mengatakan, dalam sasaran audit dan uji makanan tersebut difokuskan terhadap makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin, formalin, methanyl yellow dan boraks.

Mengingat bahan-bahan tersebut sangat berhaya apabila sering dikonsumsi, maka BPOM semakin galak dalam melakukan pengawasan mulai dari perusahaan makanan yang berskala besar hingga ke jajanan anak sekolah.

Selain melakukan pengujian, dalam implementasi program tersebut. Pihak yang bertugas juga memberikan pemahaman kepada pengelola kantin dan penyaji/penjamah makanan di kantin terkait higiene sanitasi dan  dampak penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan dan minuman.

Menurut lisna, manajemen dan pengelolaan kantin yang sehat adalah salah satu syarat untuk menjadi ujung tombak dalam menekan peredaran makanan mengandung bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan.

Dalam hal ini Loka POM mengharapkan, keamanan pangan jajanan anak sekolah dapat lebih ditingkatkan karena tanggung jawab menjaga keamanan pangan berada di pundak kita semua.

"Mari kita lakukan cek Kemasan Label Ijin edar dan Kedaluwarsa atau "Cek KLIK" terhadap makanan dalam kemasan sebelum di konsumsi atau diedarkan kepada para pelanggan," pungkasnya.
Petugas Loka POM Tanah Bumbu saat melakukan pemeriksaan makanan di kantin sekolah. (Antaranews Kalsel/sjd/ist)

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019