Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, sial memecahkan Museum rekor Indonesia (MURI) untuk kategori senam Jepin massal dengan berbusana baju kurung terbanyak pada peringatan Hari Jadi ke-248 Kota Pontianak, Rabu (23/10).
"Bertepatan Hari Jadi Kota Pontianak, juga akan ada penganugerahan MURI berbusana baju kurung terbanyak dan senam Jepin Pontianak terbanyak," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Uray Dwi Koryadi di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, sebagaimana surat edaran Wali Kota Pontianak Nomor 003.1/21/Humpro/2019 tanggal 9 Oktober 2019, menginstruksikan seluruh staf, karyawan dan karyawati yang bekerja memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik pemerintahan maupun swasta, untuk mengenakan pakaian adat khas Melayu Pontianak.
Seperti tahun-tahun sebelumnya setiap memperingati Hari Jadi Kota Pontianak, pakaian adat khas Melayu Pontianak, telok belanga dan baju kurung menjadi tradisi dikenakan oleh warga di Pontianak, demikian pula pada tahun 2019.
"Bagi pria mengenakan pakaian telok belanga, sedangkan wanita mengenakan baju kurung. Pakaian tersebut dikenakan bertepatan pada tanggal 23 Oktober 2019," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 5 ribu lebih karateka pecahkan rekor MURI di Banjarmasin
Selain itu, lanjutnya lagi, para peserta upacara Peringatan Harjad Kota Pontianak pada tanggal 23 Oktober mendatang, juga mengenakan pakaian tersebut. Pemakaian telok belanga dan baju kurong ini dalam rangka memperingati dan memeriahkan Harjad Kota Pontianak.
Dengan mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak ini pula sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Harjad Kota Pontianak. “Ini sebagai wujud kebanggaan bagi warga terhadap kearifan lokal yang dimiliki,” kata Uray.
Selain mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, dia juga mengimbau seluruh instansi pemerintahan maupun swasta, sekolah dan tempat usaha yang ada di wilayah Kota Pontianak untuk memasang pohon manggar di kiri kanan pintu masuk dan keluar halaman gedung.
“Kami juga mengimbau untuk memasang spanduk Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Pontianak ke-248 dan umbul-umbul di halaman kantor atau tempat usaha supaya ulang tahun kota yang kita cintai ini kian semarak,” katanya.
Baca juga: Kota Bima pecahkan rekor MURI
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Bertepatan Hari Jadi Kota Pontianak, juga akan ada penganugerahan MURI berbusana baju kurung terbanyak dan senam Jepin Pontianak terbanyak," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Uray Dwi Koryadi di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, sebagaimana surat edaran Wali Kota Pontianak Nomor 003.1/21/Humpro/2019 tanggal 9 Oktober 2019, menginstruksikan seluruh staf, karyawan dan karyawati yang bekerja memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik pemerintahan maupun swasta, untuk mengenakan pakaian adat khas Melayu Pontianak.
Seperti tahun-tahun sebelumnya setiap memperingati Hari Jadi Kota Pontianak, pakaian adat khas Melayu Pontianak, telok belanga dan baju kurung menjadi tradisi dikenakan oleh warga di Pontianak, demikian pula pada tahun 2019.
"Bagi pria mengenakan pakaian telok belanga, sedangkan wanita mengenakan baju kurung. Pakaian tersebut dikenakan bertepatan pada tanggal 23 Oktober 2019," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 5 ribu lebih karateka pecahkan rekor MURI di Banjarmasin
Selain itu, lanjutnya lagi, para peserta upacara Peringatan Harjad Kota Pontianak pada tanggal 23 Oktober mendatang, juga mengenakan pakaian tersebut. Pemakaian telok belanga dan baju kurong ini dalam rangka memperingati dan memeriahkan Harjad Kota Pontianak.
Dengan mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak ini pula sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Harjad Kota Pontianak. “Ini sebagai wujud kebanggaan bagi warga terhadap kearifan lokal yang dimiliki,” kata Uray.
Selain mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, dia juga mengimbau seluruh instansi pemerintahan maupun swasta, sekolah dan tempat usaha yang ada di wilayah Kota Pontianak untuk memasang pohon manggar di kiri kanan pintu masuk dan keluar halaman gedung.
“Kami juga mengimbau untuk memasang spanduk Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Pontianak ke-248 dan umbul-umbul di halaman kantor atau tempat usaha supaya ulang tahun kota yang kita cintai ini kian semarak,” katanya.
Baca juga: Kota Bima pecahkan rekor MURI
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019