Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwilkum dan HAM) Kalimantan Selatan Agus Toyib, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (17/10).

Selain itu,  juga melakukan audensi ke Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dan mengunjungi Rutan Kelas IIB Marabahan sekaligus memberikan pengarahan pada Lomba Kadarkum serta Rakor Pelaporan Ranham yang diselenggarakan,  di Aula Pendopo Kantor Bupati Batola.

Saat melakukan audensi, Kakanwilkum dan HAM Kalsel dan rombongan diterima Bupati Batola Hj Noormiliyani AS didampingi Kabag Hukum Setda Batola H Wahyudie dan Kepala Rutan Marabahan Mohammad Muhidin.

Agus Toyib mengutarakan, maksud kunjungannya selain untuk membangun komunikasi, kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi sekaligus dalam rangka membangun kerjasama yang berhubungan dengan produk hukum.

Kerjasama dimaksudkan lelaki yang pada tahun 2001 hingga 2005 pernah menjabat Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan itu  seperti,  bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pendaftaran kekayaan intelektual, integrasi Perda Kabupaten ke Portal Jaringan Dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Yankomas, dan lainnya.

Apa yang disampaikan mantan Kakanwilkum dan HAM Aceh itu ternyata mendapat sambutan positif dari Bupati Hj Noormiliyani.

Kedua belah pihak pun sepakat akan melakukan tindaklanjut kerjasama dalam bentuk kesepakatan dalam kesempatan berikutnya.

“Saya kira ini kesempatan yang sangat baik bagi kami dalam upaya meningkatkan pelayanan bidang hukum bagi masyarakat,” tutur mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu.

Dalam kunjungannya, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwilkum dan HAM Kalsel didampingi Kadiv Yankum Subianta Mandala, Kadiv Pas Alfi Zahria, Kadiv Administrasi M Sarif Hidayat dan Kabid Hukum Rustam Efendi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwilkum dan HAM) Kalimantan Selatan Agus Toyib, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (17/10).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019