Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan mengharapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk periode berikutnya dapat lebih mendorong kinerja ekspor dan mempercepat izin perikanan.
"Kalau di perusahaan dilihatnya ada profit atau tidak. Kalau dari sisi pemerintah, saya lihatnya dari ekspor naik atau tidak, itu menjadi kriteria kita," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai ekspor komoditas perikanan pada semester pertama 2019 mencapai Rp 40,57 triliun atau naik 24,29 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp32,64 triliun.
Di sisi lain, lanjut dia, sejumlah aturan yang sekiranya menghambat nelayan menangkap ikan perlu dilakukan evaluasi ulang, salah satunya mengenai perizinan pembangunan kapal dan perpanjangan izin operasi kapal yang dinilai cukup memakan waktu meski sudah menggunakan platform online.
"Saya mengunjungi nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara dan Baubau, Sulawesi Tenggara, mereka bilang proses perpanjangan izin cukup lama sampai tujuh bulan," katanya.
Baca juga: KKP dorong pengembangan budidaya udang jerbung
Baca juga: KKP komitmen kurangi sampah plastik
Ketika izin sudah keluar, lanjut dia, 3-4 bulan kemudian izin operasi kapal sudah habis masanya dan diharuskan untuk kembali melakukan perpanjangan. Sementara ikan yang dibidik salah satunya ikan tuna memiliki kurun waktu tangkap.
"Untuk menangkap ikan tuna, itu ada masanya, yang sudah besar-besar harus ditangkap," ucapnya.
Yugi berharap pemerintah dapat memetakan aturan-aturan yang sekiranya dapat menghambat nelayan dalam beroperasi.
"Ke depan, pemerintah dapat memetakan lagi semua permasalahan dalam bidang kelautan dan perikanan. Menampung masukan dari pelaku usaha maupun lembaga swadaya masyarakat. Bila ada yang kurang dan harus diubah demi kebaikan mengapa tidak," katanya.
Baca juga: KPK mendalami proses pengadaan kapal di KKP dan Bea Cukai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Kalau di perusahaan dilihatnya ada profit atau tidak. Kalau dari sisi pemerintah, saya lihatnya dari ekspor naik atau tidak, itu menjadi kriteria kita," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai ekspor komoditas perikanan pada semester pertama 2019 mencapai Rp 40,57 triliun atau naik 24,29 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp32,64 triliun.
Di sisi lain, lanjut dia, sejumlah aturan yang sekiranya menghambat nelayan menangkap ikan perlu dilakukan evaluasi ulang, salah satunya mengenai perizinan pembangunan kapal dan perpanjangan izin operasi kapal yang dinilai cukup memakan waktu meski sudah menggunakan platform online.
"Saya mengunjungi nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara dan Baubau, Sulawesi Tenggara, mereka bilang proses perpanjangan izin cukup lama sampai tujuh bulan," katanya.
Baca juga: KKP dorong pengembangan budidaya udang jerbung
Baca juga: KKP komitmen kurangi sampah plastik
Ketika izin sudah keluar, lanjut dia, 3-4 bulan kemudian izin operasi kapal sudah habis masanya dan diharuskan untuk kembali melakukan perpanjangan. Sementara ikan yang dibidik salah satunya ikan tuna memiliki kurun waktu tangkap.
"Untuk menangkap ikan tuna, itu ada masanya, yang sudah besar-besar harus ditangkap," ucapnya.
Yugi berharap pemerintah dapat memetakan aturan-aturan yang sekiranya dapat menghambat nelayan dalam beroperasi.
"Ke depan, pemerintah dapat memetakan lagi semua permasalahan dalam bidang kelautan dan perikanan. Menampung masukan dari pelaku usaha maupun lembaga swadaya masyarakat. Bila ada yang kurang dan harus diubah demi kebaikan mengapa tidak," katanya.
Baca juga: KPK mendalami proses pengadaan kapal di KKP dan Bea Cukai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019