Oleh Rusmanadi

Paringin, Kalsel, (Antara) - Sebanyak 800 karyawan perusahaan pertambangan nasional, PT Adaro Indonesia yang beroperasi di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, sudah menerima Tunjangan Hari Raya atau THR.


Menurut Goverment and Media Relations (GMR) Manager PT Adaro Indonesia, Hikmatul Amin di Dahai Office, sekitar tujuh kilometer dari Paringin, ibu kota Balangan, THR sudah dibagikan pada 26 Juli lalu.

"THR untuk karyawan PT Adaro Indonesia sudah dibagikan bertepatan dengan pembayaran gaji pada 26 Juli lalu," ujarnya.

PT Adaro Indonesia memiliki ketentuan sendiri yang tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan para karyawan bahwa THR dibayarkan 15 hari sebelum lebaran.

Bila berdasarkan ketentuan tersebut, katanya, mestinya sebelum 26 Juli THR sudah dibagikan.

"Tapi karena 26 Juli itu bertepatan dengan pembayaran gaji maka THR digabungkan saja dan hal tersebut juga atas permintaan karyawan sendiri agar tidak terlalu jauh jaraknya dengan Idul Fitri," katanya.

Besaran THR yang dibagikan kepada karyawan PT Adaro Indonesia diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, yaitu satu bulan gaji.

Bagi karyawan yang masa kerja lebih dari tiga bulan dan kurang dari 12 bulan, tambahnya, diberikan THR berdasarkan perhitungan proporsional.

"Untuk karyawan outsourching juga mendapatkan hak yang sama, hanya saja diserahkan langsung oleh pihak perusahaan penyedia jasa dengan dana berasal dari PT Adaro Indonesia," tambahnya

  Selain THR, PT Adaro Indonesia juga memberikan paket lebaran berupa sembako kepada karyawan yang Muslim, dimana dananya diambil dari hitungan jatah makan siang yang tidak digunakan.    

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013