Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan melakukan pengecekan senjata api (senpi) yang dimiliki anggota termasuk dokumen perizinannya.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Irianto menyatakan, keberadaan senpi ibarat istri pertama bagi polisi, sehingga harus melekat di tubuh dan tidak boleh ditinggal, apalagi sampai berpindah tangan.

"Karena melekat pada diri anggota, maka tidak ada alasan misalnya senpi ketinggalan di kamar mandi terus hilang," kata Irianto di Banjarmasin, Senin.

Di sela pemeriksaan senpi itu, Irianto pun memberikan pembekalan singkat kepada anggota agar senpi yang dikuasai benar-benar aman mulai perawatan, penyimpanan hingga penggunaannya.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Irianto memberikan pembekalan kepada anggota terkait senpi. (antara/foto/firman)

Baca juga: Polres Banjarbaru tangkap residivis curat simpan senjata api

Baca juga: 150 warga Kalimantan Selatan miliki izin senjata api

Kemudian buku pas senjata api yang dikantongi juga diingatkan agar jangan sampai habis masa berlakunya.

"Persyaratan administrasi ini juga penting sebagai legalitas pemegang senjata api, karena jadi bukti seorang anggota Polri berhak memilikinya atau tidak," jelas Irianto.

Untuk penggunaannya sendiri, tambah dia, juga ada standar operasionalnya kapan seorang anggota Polri mengeluarkan dan menembakkannya.

"Mengeluarkan satu peluru harus dipertanggungjawabkan termasuk ketika latihan. Pastikan juga senpi berfungsi sempurna, makanya mesti dirawat betul. Jangan sampai ketika mau digunakan macet atau rusak, akibatnya bisa fatal apalagi saat kondisi diperlukan misalnya menghadapi pelaku kriminal yang menyerang petugas," tandasnya.

Pada saat pemeriksaan senpi, turut hadir memantau pelaksanaannya Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbohadijojo dan Karo ops Polda Kalsel Kombes Pol Isdiyono serta Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019