Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (14/10). 

“Secara garis besar, struktur Raperda APBD 2020 di sektor pendapatan daerah ditargetkan Rp 1.243.345.810.940.atau turun 14,23  persen dibandingkan target APBD murni 2019,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta. 

Menurut dia, estimasi pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

“Untuk PAD 2020 ditargetkan Rp 139.345.810.940 mengalami kenaikan 16,98 persen dibandingkan target APBD 2019,”terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan,  dana perimbangan 2020 ditargetkan Rp897.000.000.000, jika dibandingkan 2019 turun sebesar 18,26 persen.

Sedangkan untuk penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2020, sebut dia, ditargetkan Rp207.000.000.000, atau turun sebesar 11,21  persen. 

“Penerimaan lain-lain pendapatan yang sah terdiri dari  bagi hasil pajak dari Pemprov Kalsel serta dana penyesuaian dan otonomi khusus ditargetkan Rp 107.000.000.000,”tandasnya.

Kemudian, lanjut bupati, pihaknya percaya kepada DPRD Tanah Laut untuk dapat segera membahas dan menyetujui Raperda APBD 2020 yang sudah pihaknya sampaikan.

“Jika sudah ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang ditentukan, sehingga sanksi tegas bisa diberikan kepada kepala daerah atau anggota DPRD yang tidak menyetujui bersama Raperda tentang APBD sebagaimana diatur dalam PP No.12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan  Pemerintah  Daerah" tutupnya

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin dihadiri  Plt Sekda Tanah Laut Muhammad Darmin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, para camat dan anggota DPRD Tanah Laut.
 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019