Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani H Maming mengungkapkan mulai 2014 pengiriman biji besi mentah keluar negeri dihentikan untuk memenuhi kebutuhan industri daerah dan dalam negeri.

"Tahun 2014 ini pemerintah pusat melarang pengiriman biji besi keluar negeri, kecuali sudah diolah," kata Bupati di Banjarmasin, Jumat.

Mengantisipasi hal tersebut, kata dia, pada 2013 pengusaha daerah bersama dengan perusahaan China telah membangun perusahaan biji baja dengan bahan baku utama biji besi.

Pembangunan perusahaan tersebut, kata dia, direncanakan selesai dalam tiga tahun, atau pada 2016.

"Saya yakin prospek perusahaan biji besi di Tanah Bumbu cukup bagus, bisa seperti di Cilegon," katanya.

Bahkan, kata dia, dilihat dari segi harga akan jauh lebih murah, karena bahan baku biji besi ada di daerah sendiri, sehingga tidak perlu mendatangkan dari daerah lain.

Selain perusahaan dari China, saat ini PT Krakatau Steel (Persero) atau KS, sebuah BUMN dan merupakan perusahaan baja terbesar di Indonesia, yang terlebih dulu melakukan investasi di Tanah Bumbu juga sudah mulai beroperasi.

PT Krakatau Steel bermitra dengan PT Aneka Tambang yang kemudian membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) untuk mewujudkan rencana pengembangan industri besi baja di Kalimantan Selatan.

Pabrik dibangun di KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) di atas lahan seluas lebih kurang 117 hektare yang awalnya merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kemudian dijadikan modal penyertaan ke dalam ekuitas perseroan MJIS.

Pembangunan Proyek Kalimantan dilaksanakan bertahap dimulai dengan pembangunan pabrik ironmaking (pengolahan bijih besi) yang menggunakan teknologi reduksi langsung (Direct Reduced Iron) Rotary Kiln berkapasitas terpasang 315.000 ton per tahun.

Sebagaimana diberitakan di beberapa media nasional, pemerintah memberikan peringatan larangan ekspor pada beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir besi di Kalimantan Selatan karena mengekspor biji besi atau ore ke beberapa negara, tetapi tidak memasok pengolahan biji di sekitar mereka.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dede Ida Suhendra mengatakan di Kalimantan Selatan terdapat sekitar 13 perusahaan pemegang IUP.

Aksi mengekspor ore oleh sejumlah perusahaan itu mengakibatkan tiga perusahaan pengolahan bijih besi di Kalsel kekurangan pasokan.

Tiga perusahaan pengolahan bijih besi di Kalimantan Selatan yaitu PT Sebuku Iron Lateric Ores, PT Delta Prima Jaya Steel, dan PT Meratus Jaya Iron&Steel.

Pewarta:

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013