Bank Kalsel menargetkan menang pada penghargaan KUR Award tingkat nasional 2019 yang merupakan penghargaan terhadap kinerja bank dalam mendorong tumbuhnya UMKM dan ekonomi daerah melalui penyaluran KUR.

Staf Pengembangan Produk UKM dan Konsumtif Aris Zulkarnain di Banjarmasin Minggu mengatakan, pada 2018 Bank Kalsel masuk dalam delapan besar penyaluran KUR terbaik, diharapkan 2019 bisa menjadi pemenang.

"Saat ini, berdasarkan informasi yang kami terima, Bank Kalsel telah berada diposisi 15 besar dengan total penyaluran 76 persen dari target Rp300 miliar, hingga akhir tahun, kami optimistis bisa mencapai target penyaluran hingga 100 persen," katanya.

Pada 2018, tambah dia, penyaluran KUR bank Kalsel mencapai sekitar 90 persen dari target Rp220 miliar dan bisa mendapatkan delapan besar, atau di bawah Bank Bali.

Pada Award KUR 2018, pemenangnya adalah Bank BRI, kemudian Mandiri dan Bank Bali.

"Waktu itu, kami sangat berharap Bank Kalsel bisa mendapatkan Award tersebut, tapi ternyata masih kalah dengan Bank Bali, kami targetkan, tahun ini kami bisa dapat," katanya.

KUR Bank Kalsel terdiri atas 2 skema produk, yaitu KUR Mikro dengan plafon kredit sampai dengan Rp25 juta, jangka waktu kredit 3 tahun untuk modal kerja, dan 5 tahun untuk investasi.

Ketentuan mendapatkan pinjaman tersebut antara lain, memiliki usaha produktif yang layak dan belum atau telah bankable yang telah berjalan minimum enam bulan.

Memiliki modal sendiri minimal 10 persen dari kebutuhan modal kerja dan biaya administrasi 0,5 persen dari plafon kredit.

Kedua yaitu KUR ritel dengan plafon kredit di atas Rp25 juta sampai Rp500 juta. Jangka waktu kredit 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, memiliki usaha produktif yang layak dan belum atau telah bankable yang telah berjalan minimum enam bulan.

Telah memiliki modal sendiri minimal 10 persen dari kebutuhan modal kerja/ investasi dan biaya administrasi 0,5 persen dari plafon kredit.

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019