Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, pihaknya siap memilih hukuman terberat bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang ditangkap karena narkotika. 

"Jika dalam prosesnya ada hukuman terberat pemberhentian tidak dengan hormat, maka sanksi itu yang akan kami pilih," ujar sekda di Banjarbaru, Kamis menjawab sikapnya terkait oknum ASN terjerat narkoba. 

Diketahui, salah seorang oknum ASN di salah satu dinas lingkup Pemkot Banjarbaru berinisial MRP ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru atas dugaan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 

Menurut sekda, dugaan keterlibatan oknum ASN itu sesuai prosedur akan diproses Inspektorat dan hasilnya diserahkan ke Majelis Pertimbangan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin (MP2HD) pemerintah setempat. 

Disebutkan, hukuman disiplin yang dikenakan terhadap aparatur sipil negara sesuai aturan dan ketentuan yakni hukuman ringan, sedang dan berat disesuaikan pemeriksaan yang dilakukan instansi terkait. 

"Sanksinya ada tiga kategori yakni ringan, sedang dan berat. Jika sudah tidak bisa dibina lagi apalagi pernah melakukan perbuatan serupa dan mengulangi lagi maka sanksinya bisa dipecat," tegasnya. 

Ditekankan, pihaknya menyayangkan keterlibatan oknum ASN itu dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada kepolisian melalui aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kami menyerahkan penanganan kasus ke Polres dan mengimbau setiap ASN jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkotika karena sanksi yang dijatuhkan sangat berat termasuk pemecatan," ujarnya. 

Pelaksana harian Kepala Dinas Permukiman Kota Banjarbaru Nanang membenarkan oknum ASN yang ditangkap Satuan Resnarkoba Banjarbaru bertugas di bagian keuangan dinas setempat. 

"Kami terkejut dan prihatin begitu mengetahui yang bersangkutan ditangkap karena kasus narkotika. Selama ini, sikapnya dalam bekerja cukup baik sehingga menyayangkan keterlibatannya," kata dia

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019