Empat anggota DPRD Banjarmasin yang akan menjabat pimpinan dewan menemui Kepala Pengadilan Negeri (PN) kota setempat untuk dilantik defenitif pada rapat paripurna, Senin depan (30/9).
"Kita bersama menghadap Kepala PN Banjarmasin untuk minta izin waktu beliau bisa melantik dan mengambil sumpah kita pada rapat paripurna," ujar Ketua sementara DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di gedung dewan kota, Kamis.
Menurut dia, Ketua PN Banjarmasin H Sutarjo SH menjadwalkan pelantikan tersebut Senin (30/9) pada rapat paripurna dewan untuk penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024.
Baca juga: Pimpinan DPRD Kotabaru definitif dilantik
"Sebab SK gubernur sudah kita dapatkan untuk penetapan defenitif ketua dan wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024," tuturnya.
Adapun SK gubernur tersebut, yakni, nomor: 1.88.44/0779/KUM/2019 dan ditetapkan tanggal 25 September 2019 terkait unsur pimpinan dewan Banjarmasin tahun 2019-2024.
Di mana Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya dari Fraksi PAN dan Wakil Ketua H Muhammad Yamin dari Fraksi Gerindra, Hj Ananda dari Fraksi Golkar dan Tugiatno dari Fraksi PDIP.
Menurut Harry, prosesnya terbitnya SK gubernur ini tidak memakan waktu lama. SK gubernur tersebut keluar seminggu setelah dewan mengajukan ke pemerintah provinsi.
"Insya Allah setelah unsur pimpinan dilantik, kami akan segera membentuk AKD, termasuk komisi-komisi. Kalau Tatib Dewan, itu segera menyusul, karena masih dipelajari biro hukum provinsi," terangnya.
Baca juga: Pimpinan definitif DPRD HSS resmi dilantik
Baca juga: Kotabaru telah umumkan calon pimpinan DPRD Kotabaru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Kita bersama menghadap Kepala PN Banjarmasin untuk minta izin waktu beliau bisa melantik dan mengambil sumpah kita pada rapat paripurna," ujar Ketua sementara DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di gedung dewan kota, Kamis.
Menurut dia, Ketua PN Banjarmasin H Sutarjo SH menjadwalkan pelantikan tersebut Senin (30/9) pada rapat paripurna dewan untuk penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024.
Baca juga: Pimpinan DPRD Kotabaru definitif dilantik
"Sebab SK gubernur sudah kita dapatkan untuk penetapan defenitif ketua dan wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024," tuturnya.
Adapun SK gubernur tersebut, yakni, nomor: 1.88.44/0779/KUM/2019 dan ditetapkan tanggal 25 September 2019 terkait unsur pimpinan dewan Banjarmasin tahun 2019-2024.
Di mana Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya dari Fraksi PAN dan Wakil Ketua H Muhammad Yamin dari Fraksi Gerindra, Hj Ananda dari Fraksi Golkar dan Tugiatno dari Fraksi PDIP.
Menurut Harry, prosesnya terbitnya SK gubernur ini tidak memakan waktu lama. SK gubernur tersebut keluar seminggu setelah dewan mengajukan ke pemerintah provinsi.
"Insya Allah setelah unsur pimpinan dilantik, kami akan segera membentuk AKD, termasuk komisi-komisi. Kalau Tatib Dewan, itu segera menyusul, karena masih dipelajari biro hukum provinsi," terangnya.
Baca juga: Pimpinan definitif DPRD HSS resmi dilantik
Baca juga: Kotabaru telah umumkan calon pimpinan DPRD Kotabaru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019