Usai dilantiknya unsur pimpinan difinitif oleh Ketua Pengadilan Negeri Kukuh Kurniawan, giliran Alat Kelengkapan DPRD Kotabaru (AKD) terbentuk, sesaat kemudian gelar sidang salah satunya rapat kerja bersama eksekutif, Senin.

AKD yang terbentuk yakni Komisi-komisi, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan kehormatan, Badan anggaran (Banggar) dan Badan musyawarah (Banmus).

Berdasarkan penetapan pimpinan DPRD Kotabaru, struktur sejumlah AKD yang terbentuk yakni, Komisi I jabatan Ketua diemban Edriansyah, Wakil Ketua Agus Subejo, Sekretaris Rabbiansyah dan anggota Suwanti, Chairil Anwar, Harmono, H Syaiful Rahmadi, M Lutfi dan Hj Rosidah.

Struktur Komisi II untuk Ketua dijabat Jerry Lumenta, Wakil Ketua H Masiarah Amin, Sekretaris Awaludin dan anggota terdiri Tajudiennor, Bahrul Ilmi, Mustakim, Zainal Abidin, Nurtaibah, Geriyanto dan Hj Alfisah.

Komisi III, Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing dijabat oleh Suji Hendra, Gewsima Mega Putra dan Hj Norhaida, sedangkan anggota terdiri Hamka Mamang, Ruspiyandi, Muhardi, Denny Hendro Kurnianto, Akhmad Mulyani, Suriyah, Shokhiful Anam, H Rustam Effendi, Siti Chairunnisa dan Hj Sarifah Jamilah.

Sementara dalam struktur Bapemperda DPRD Kotabaru Ketua dijabat Shokhiful Anam, Wakil Ketua Hamka Mamang dan anggota terdiri Suwanti, Chairil Anwar, Denny Hendro Kurnianto, Hj Norhaida,

Nurtaibah, Hj Syarifah Jamila dan Djoko Mutiyono sekretaris bukan anggota. Adapun struktur Badan kehormatan DPRD Kotabaru terdiri Ketua H Masiarah Amin, Wakil Ketua Gewsima Mega Putra dan anggota Ruspiyandi, Suriyah, Siti Chairun Nisa, dan Djoko Mutiyono sekretaris bukan anggota.

Selain itu, yang termasuk dalam struktur Banggar adalah Ketua merangkap anggota Syairi Mukhlis, Wakil Ketua merangkap anggota H Mukhni AF dan Muhammad Arif, anggota Edriansyah, Jerry Lumenta, Suji Hendra, Hamka Mamang, Tajudiennor, Ruspiyandi, Bahrul Ilmi, Denny Hendro Kurnianto, Harmono, H Syaiful Rahmadi, H Masiarah Amin, Suriyah, Awaludin, Shokhiful Anam, H Rustam  Effendi, Hj Alfisah, Hj Syarifh Jamilah dan Djoko Mutiyono sekretaris bukan anggota.

Sedangkan struktur Badan musyawarah Ketua merangkap anggota Syairi Mukhlis, Wakil Ketua merangkap anggota H Mukhni AF dan Muhammad Arif, anggota Suwanti, Gewsima Mega Putra, Agus Subejo, Muhardi, Chairil Anwar, Mustakim, Zainal Abidin, Akhmad Mulyani, Hj Norhaida, Nurtaibah, M Lutfi Ali, Hj Rosidah, Geriyanto, Siti Chairun Nisa, Rabbiansyah dan Djoko Mutiyono sekretaris bukan anggota.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, dengan terbentuknya AKD tersebut, diharapkan segenap para wakil rakyat konsisten mengamban tiga fungsi DPRD yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan, jarena ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka represintasi rakyat Kabupaten Kotabaru.

"Besar harapan masyarakat Kotabaru ada di pundak kita semua, oleh karenanya ketiga fungsi DPRD harus benar-benar kita wujudkan secara transparan dan demokratis bagi kepentingan seluruh warga Kotabaru sesuai sumpah dan janji jabatan yang telah kita ucapkan dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wata'ala," kata Syairi.


 

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019